Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 01/10/2026 — Penikaman terhadap driver ojek online di Jalan Mawas, Makassar, bermula dari perselisihan mengenai parkir pada Sabtu (19/9/2026) malam.
- Korban bernama Muhammad Alfiansyah Syahrul
- Peristiwa terjadi di Jalan Mawas dekat Mal Ratu Indah
- Perselisihan bermula setelah korban merasa telah membayar parkir Rp10 ribu
- Korban mengalami luka robek pada tangan kiri
- Terduga pelaku ditangkap di Polewali Mandar pada 30 September 2026
Korban Muhammad Alfiansyah Syahrul (29) datang ke lokasi di sekitar Mal Ratu Indah. Menurut keterangan polisi, korban merasa telah membayar parkir Rp10 ribu tetapi tetap diminta meninggalkan lokasi.
Perselisihan kemudian terjadi antara korban dan seorang pria bernama Oni. Muh Isra Adira, kakak Oni, disebut melihat pertengkaran tersebut dan tersulut emosi.
Korban Ditebas Satu Kali
Dalam pemeriksaan awal, Isra mengakui menebas korban satu kali menggunakan pisau. Serangan mengenai tangan kiri korban dan menyebabkan luka robek.
Polisi melacak keberadaan Isra setelah ia meninggalkan Makassar. Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar menangkapnya di Jalan H Agus Salim, Polewali Mandar, Rabu (30/9/2026) malam.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Makassar untuk pemeriksaan lanjutan. Proses hukum masih berjalan dan penetapan kesalahan tetap menjadi kewenangan pengadilan.











