Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 01/10/2026 — Terduga pelaku penganiayaan driver ojol di Makassar, Muh. Isra Adira (23), ditangkap di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, setelah buron hampir dua pekan.
- Terduga pelaku Muh. Isra Adira (23) ditangkap di Polewali Mandar, Sulbar
- Isra buron hampir dua pekan usai menganiaya driver ojol di Makassar
- Tebasan mengenai lengan tangan kiri korban hingga luka robek
- Polisi mengamankan satu buah pisau sebagai barang bukti
- Korban Muh Alfiansyah Syahrul dilaporkan ibunya, Nurasiah
Isra diamankan Tim Unit Resmob Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan H Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, setelah dilacak keberadaannya yang langsung melarikan diri usai kejadian.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan di wilayah Polewali Mandar setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya,” kata Jafar, Kamis, 01/10/2026.
Jafar mengatakan penangkapan dilakukan Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar dibantu personel Resmob Polres Polewali Mandar. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus Penganiayaan di Jalan Mawas
Kasus bermula saat korban, Muh Alfiansyah Syahrul, terlibat cekcok dengan seseorang di sekitar Jalan Mawas, samping Mal MARI, Kecamatan Mamajang, Sabtu malam.
Dalam pemeriksaan awal, Isra mengakui melihat korban sedang adu mulut dengan adiknya bernama Oni. Perselisihan itu membuatnya emosi dan menebas korban. “Dia mengakui dan membenarkan telah menebas korban sebanyak satu kali di bagian tangan kiri,” ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada lengan kiri dan harus dirawat di rumah sakit. Laporan polisi dibuat oleh Nurasiah, ibu kandung korban.
Barang bukti satu buah pisau diamankan polisi. Isra masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar untuk mendalami motif dan rangkaian kejadian sebelum penganiayaan. Kasusnya sementara berproses di penyidik.














