Sulseltimes.com, Makassar, Sabtu, 13/06/2026 — Warung Pallubasa Serigala yang menguasai trotoar dan menutup drainase di Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Makassar, selama 30 tahun akhirnya dibongkar.
- Fakta utama: Warung Pallubasa Serigala dibongkar setelah 30 tahun
- Data penting: Berdiri sejak 1987 dan menutup drainase dengan cor beton permanen
- Instansi: Camat Mamajang Muhammad Rizal, Dinas PU Makassar
- Waktu dan lokasi: Sabtu, 13/06/2026, Jalan Serigala, Mamajang, Makassar
- Dampak: Lahan fasum kembali bisa digunakan publik
30 Tahun Kuasai Fasum, Warung Akhirnya Dibongkar
Camat Mamajang Muhammad Rizal mengatakan, pemilik warung telah membongkar sendiri tendanya pada malam sebelumnya di bawah pengawasan pihak kecamatan.
“Alhamdulillah, sudah dibongkar sendiri oleh pemilik warung tadi malam dengan pengawasan kami,” kata Rizal, Sabtu, 13/06/2026.
Warung tenda tersebut diketahui sudah beroperasi di pinggir jalan sejak 1987.
Lokasinya menutupi saluran drainase yang kemudian dicor secara permanen oleh pemilik warung.
Akibatnya, air tidak bisa mengalir dan fasilitas umum tidak berfungsi.
Setelah pembongkaran tenda, masih tersisa penutup drainase dari cor beton.
“Tadi masih ada sisa-sisa cor beton yang belum dibongkar. Jadi sudah kita lakukan pembongkaran karena ditutup permanen,” ungkap Rizal.
Dinas Pekerjaan Umum Makassar dikerahkan untuk membersihkan sisa beton dan mensterilkan lahan negara tersebut.
Pemilik warung, H Al Qadri Haerudin, sebelumnya telah memiliki ruko di seberang jalan.
Rizal mempertanyakan mengapa warung tenda itu masih dipertahankan meskipun sudah ada tempat usaha baru.
“Sudah lama sekali, memang pertama bukanya di situ, sekitar 30 tahun lalu. Makanya saya bingung kenapa setelah sudah ada tempatnya, warung tenda itu masih berdiri. Saya kurang tahu kenapa bisa dipertahankan. Yang jelas hari ini, kami harus melakukan penertiban,” tuturnya menegaskan.
Selain penguasaan fasum, pemerintah juga menemukan dugaan pembuangan limbah minyak bekas dan sisa produksi ke drainase.
Pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Penertiban Viral, Warung Lain Ikut Disorot
Rencana awal, warung akan dieksekusi setelah penertiban Warung Pallubasa Onta di Jalan Raya Onta.
Namun, video penertiban Warung Pallubasa Onta viral di media sosial.
Warganet kemudian turut menyoroti Warung Pallubasa Serigala yang juga menggunakan fasilitas umum.
Pemerintah kecamatan akhirnya mempercepat penertiban warung tersebut.
Sebelum pembongkaran, pihak kecamatan sudah melayangkan teguran lisan dan tertulis kepada pemilik warung.
Pemilik sempat meminta waktu untuk membongkar sendiri, namun akhirnya dieksekusi dengan pengawasan.
Dengan pembongkaran ini, trotoar dan drainase di Jalan Serigala kembali bisa digunakan oleh warga.















