Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 10/08/2026 — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan program wakaf dan sedekah Masjid Istiqlal dapat menggunakan instrumen pasar modal seperti saham dan reksa dana melalui Istiqlal Global Fund (IGF).
- Wakaf Istiqlal menerima instrumen pasar modal
- Saham, reksa dana, dan dana tunai
- BEI dan Istiqlal Global Fund (IGF)
- Senin, 10/08/2026, Jakarta
- Memperluas akses filantropi Islam produktif
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan konsep filantropi Islam berbasis pasar modal sudah berjalan melalui aplikasi perdagangan saham syariah. Investor selama ini sudah dapat menyalurkan dana wakaf maupun sedekah melalui ekosistem tersebut.
“Filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi,” kata Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, Senin, 10/08/2026.
Instrumen Wakaf Berbasis Pasar Modal
Jeffrey menjelaskan instrumen yang digunakan tidak terbatas pada dana tunai. Wakaf dapat disalurkan dalam bentuk saham, reksa dana, maupun dana yang kemudian dikelola oleh manajer investasi sesuai prinsip syariah.
“Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksadana, bisa bentuknya dana dan kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi,” jelasnya.
Meski belum mengantongi data terkini total dana terkumpul, Jeffrey memastikan program sudah mulai berjalan. BEI berkomitmen mendukung pengembangan filantropi Islam yang terhubung dengan pasar modal syariah.
Kolaborasi dengan Majoris dan IGF
Sebelumnya, PT Majoris Asset Management bersama Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) memperkenalkan program Wakaf Saham Istiqlal akhir tahun 2025. Inisiatif tersebut mengintegrasikan prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal untuk memperluas akses masyarakat.
Peluncuran dilakukan di Masjid Istiqlal, Jakarta, dibuka oleh Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar. Kehadiran Menag menunjukkan dukungan penguatan peran wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial adaptif.
Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama Majoris Asset Management dan IGF-BPMI yang ditandatangani Oktober 2025. Melalui kampanye “Yuk Wakaf Saham”, masyarakat diajak berpartisipasi melalui instrumen pasar modal syariah yang dinilai relevan dengan profil investor masa kini.
Potensi Wakaf Nasional Masih Terbuka Lebar
Peluncuran program terjadi di tengah upaya pengembangan wakaf dan keuangan syariah nasional. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, nilai wakaf uang yang terhimpun baru sekitar Rp3,5 triliun, sementara potensi wakaf nasional diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun.
Kesenjangan realisasi dan potensi tersebut menunjukkan ruang besar bagi pengembangan wakaf produktif. Kehadiran instrumen wakaf saham dan reksa dana diharapkan menjadi alternatif memperluas partisipasi masyarakat dalam filantropi Islam.















