Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 17/06/2026 — Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) mengkaji perlindungan ruang digital anak di Makassar. Kegiatan ini menyasar sejumlah sekolah menengah pertama di kota tersebut.
- Kajian perlindungan ruang digital anak di Makassar
- SMP Negeri 12 dan SMP Negeri 30 Makassar sebagai lokasi
- Dr. Siti Zubaidah, S.H., M.H. sebagai ketua tim
- Makassar, Rabu, 17 Juni 2026
- Mendorong koregulasi antara pemerintah, sekolah, dan penyelenggara sistem elektronik
Fokus Kegiatan Pengabdian
Tim pengabdian Fakultas Hukum Unibos diketuai oleh Dr. Siti Zubaidah, S.H., M.H.
Anggota tim terdiri dari Dr. Mustawa Nur, S.H., M.H., Dr. Rafika, S.H., M.H., Shafira Saodana, S.H., M.H., Hajriana, S.H., M.H., Ruslan Mustari, S.H., M.H., dan Virginia Arie.
Kegiatan ini mengangkat judul “Analisis Kebijakan Koregulasi Pemangku Kepentingan Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perspektif Perlindungan Ruang Digital Anak.”
Pelaksanaan dilakukan di SMP Negeri 12 Makassar dan SMP Negeri 30 Makassar dengan menghadirkan siswa dari kedua sekolah tersebut.
Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak
Dr. Siti Zubaidah mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian akademisi terhadap perkembangan ruang digital yang semakin dekat dengan anak-anak.
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.
“Ruang digital saat ini sudah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak, termasuk dalam proses belajar. Karena itu, perlindungan anak di ruang digital harus diperkuat melalui kebijakan yang jelas, edukasi yang berkelanjutan, dan kolaborasi semua pemangku kepentingan,” ujar Siti Zubaidah, Rabu, 17/06/2026.
Ia berharap hasil pengabdian dapat menjadi masukan bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan pihak terkait dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak.
Peran Sekolah dalam Edukasi Digital
Kepala SMP Negeri 12 Makassar, La Ode Iman Sutrisno, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, edukasi mengenai penggunaan ruang digital yang aman sangat penting bagi peserta didik.
“Kami mengapresiasi kehadiran Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unibos. Kegiatan ini sangat penting karena anak-anak saat ini sangat dekat dengan dunia digital. Mereka perlu dibekali pemahaman agar dapat menggunakan teknologi secara aman dan tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif,” kata La Ode Iman Sutrisno, Rabu, 17/06/2026.
Ia berharap kerja sama antara perguruan tinggi dan sekolah terus diperkuat, khususnya dalam literasi hukum dan digital.
Mendorong Koregulasi Sistem Elektronik
Tim akademisi Fakultas Hukum Unibos mendorong pentingnya koregulasi antara pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi perhatian bersama.
Kegiatan pengabdian ini dilakukan sesuai bidang keilmuan dan kapasitas akademik masing-masing anggota tim.
Hasil kegiatan akan disusun dalam laporan tertulis kepada Direktorat Inovasi Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Bosowa.
Pengabdian ini diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap penguatan kebijakan perlindungan anak di ruang digital, sekaligus menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola sistem elektronik yang lebih aman bagi anak.















