Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 05/08/2026 — Polsek Tamalate mengusut dugaan penyerangan dan pengrusakan fasilitas akademik di kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar (FMIPA UNM) yang terjadi Jumat dini hari.
- Polsek Tamalate mengusut dugaan penyerangan dan pengrusakan fasilitas akademik
- Kaca jendela gedung Jurusan Geografi FMIPA UNM dilaporkan pecah
- Wakil Dekan III FMIPA UNM Prof Uca dan Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latief
- Kampus FMIPA UNM Makassar di Jalan Mallengkeri, Jumat dini hari
- Pelaku terancam proses hukum dan sanksi akademik
Kampus FMIPA UNM berada di Kelurahan Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kota Makassar. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Tamalate.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latief membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian akan memanggil pihak terkait dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi.
“Betul laporan sudah kami terima. Saat ini kami akan memanggil pihak terkait dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di lokasi,” kata Iptu Abd Latief, Rabu, 05/08/2026.
Pengrusakan di Jurusan Geografi
Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan FMIPA UNM, Prof. Uca, S.Si., M.Si., Ph.D., menyampaikan kerusakan terjadi di area Jurusan Geografi. Akibat penyerangan itu, kaca jendela gedung jurusan Geografi rusak.
Pengrusakan kemudian berlanjut hingga ke Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan. Sekelompok orang diduga mencari seseorang di lingkungan FMIPA, tetapi orang yang dicari tidak ditemukan.
“Karena orang yang dicari tidak ditemukan, mereka melakukan aksi perusakan di Jurusan Geografi. Akibat kejadian tersebut teridentifikasi sejumlah pintu dan jendela mengalami kerusakan,” ujar Prof Uca.
Prof Uca berharap Polsek Tamalate mengusut tuntas dan memproses hukum para pelaku. Pimpinan fakultas telah melaporkan kejadian ini agar pelaku pengrusakan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Sanksi hukum dan akademik
Ketua Satuan Tugas Keamanan UNM, Prof. Heri Tahir, menegaskan universitas tidak akan membiarkan kekerasan maupun perusakan fasilitas akademik berkembang di lingkungan kampus. Pihaknya tengah menelusuri identitas dan keterlibatan setiap orang dalam peristiwa tersebut.
“Pihak UNM sangat serius mengurusi persoalan ini. Kami berjanji akan menyelesaikan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” tegas Prof. Heri.
Menurut Prof. Heri, penanganan tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban, rasa aman, dan keberlangsungan aktivitas akademik di UNM. Peristiwa ini juga harus menjadi pelajaran agar mahasiswa tidak menjadikan kekerasan dan perusakan sebagai cara menyelesaikan persoalan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterbitkan Polsek Tamalate, peristiwa terjadi di Jalan Mallengkeri Raya. Sejumlah kaca jendela bangunan Jurusan Geografi FMIPA ditemukan dalam kondisi pecah. Laporan tersebut diterima kepolisian pada Sabtu, dan identitas terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak fakultas telah berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan pengurus kemahasiswaan agar seluruh mahasiswa tetap tenang serta tidak terpancing melakukan tindakan balasan. UNM juga akan menjalankan pemeriksaan internal guna memastikan rangkaian kejadian, motif, dan pihak yang bertanggung jawab.
Prof. Heri meminta seluruh sivitas akademika menyerahkan penanganan perkara kepada universitas dan aparat penegak hukum. Selain pertanggungjawaban hukum, pelaku juga berpotensi menghadapi sanksi akademik sesuai peraturan kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan universitas.







