Berita

Bupati Bantaeng Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD

Avatar of Sulsel Times
0
×

Bupati Bantaeng Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Bantaeng Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
Bupati Bantaeng Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Bantaeng, Rabu, 05/08/2026 — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bantaeng melalui rapat paripurna.

Ringkasnya…
  • Penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD Bantaeng
  • Penyusunan mengacu pada RKPD 2027 dan target kinerja makro daerah
  • Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan DPRD Kabupaten Bantaeng
  • Rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu 05/08/2026
  • Pembahasan diharapkan menghasilkan APBD 2027 yang tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penyerahan dokumen berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Jumrah.

Scroll Kebawah
Advertisement

Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin hadir dalam rapat tersebut. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Tafsir, Kapolsek Bantaeng IPTU Syamsul Alam, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepriyadi, Pasi Intel Kodim 1410/Bantaeng Kapten Inf. Mustari, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Bantaeng.

Penyusunan Mengacu pada RKPD 2027

Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2027. Dokumen ini telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta target kinerja makro daerah.

“Dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan pedoman awal dalam penyusunan APBD yang diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujar Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Rabu, 05/08/2026.

Optimalisasi PAD dan Belanja Berbasis Kinerja

Pada sektor pendapatan daerah, kebijakan tahun 2027 diproyeksikan dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya serta capaian tahun berjalan. Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

Pada sektor belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Bantaeng tetap menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja atau performance based budgeting. Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan diarahkan berorientasi pada hasil, manfaat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk menjaga keseimbangan fiskal. Pengelolaan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dilakukan secara cermat untuk menutup potensi defisit anggaran maupun memanfaatkan surplus anggaran secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harapan Pembahasan APBD 2027

Bupati Bantaeng berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan DPRD. Pembahasan yang baik diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *