Bisnis

Purbaya Tambah Suntikan SAL Rp 70 T ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Rp 10 T Masing-masing

Avatar of Sulsel Times
0
×

Purbaya Tambah Suntikan SAL Rp 70 T ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Rp 10 T Masing-masing

Sebarkan artikel ini
Purbaya Tambah Suntikan SAL Rp 70 T ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Rp 10 T Masing-masing
Purbaya Tambah Suntikan SAL Rp 70 T ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Rp 10 T Masing-masing
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 06/08/2026 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah suntikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp70 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara bertahap.

Ringkasnya…
  • Purbaya tambah suntikan SAL Rp70 triliun ke Himbara
  • Rp40 triliun ditempatkan hari ini dan Rp30 triliun pekan depan
  • BTN dan BSI masing-masing Rp10 triliun, tiga bank besar bagikan Rp50 triliun
  • Total SAL Rp400 triliun ditempatkan hingga Juli 2027 dan akhir 2026
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  • Jakarta, Rabu 05/08/2026
  • Mendorong likuiditas perbankan milik negara
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penempatan dana tersebut dibagi menjadi dua tahap. Sebesar Rp40 triliun sudah disalurkan hari ini dan Rp30 triliun sisanya akan diselesaikan pekan depan.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Sharing-nya sama seperti sebelumnya-sebelumnya ya. Jadi Rp 70 nambah seminggu ini,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, Rabu, 05/08/2026.

Rincian Pembagian Dana ke Bank Milik Negara

Purbaya menjelaskan bahwa Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) masing-masing menerima alokasi Rp10 triliun. Sementara itu, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan membagi porsi sebesar Rp50 triliun dengan proporsi yang sama.

“Jadi Rp70 dalam seminggu ini. BTN sama BSI [Rp10 triliun], yang tiga kayaknya, yang tiga besar sama share-nya. Nanti yang dua itu lebih kecil sedikit,” imbuhnya.

Jangka Waktu Penempatan SAL Diperpanjang

Selain menambah volume, pemerintah juga memastikan penempatan SAL di Himbara berlangsung lebih lama. Dari total plafon Rp400 triliun, sebesar Rp200 triliun akan ditempatkan hingga Juli 2027 dan sisanya Rp200 triliun hingga akhir 2026.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat likuiditas bank-bank milik negara guna mendukung peran intermediasi dan pemulihan ekonomi.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *