Berita

Polisi Bekuk Tujuh Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Makassar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Bekuk Tujuh Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Makassar

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Tujuh Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Makassar
Polisi Bekuk Tujuh Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Makassar
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Sabtu, 11/07/2026 — Polisi berhasil membekuk tujuh anggota geng motor yang membegal seorang petani asal Takalar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Ringkasnya…
  • Tujuh anggota geng motor dibekuk
  • Begal terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar
  • Korban petani asal Takalar
  • Pelaku ditangkap di Makassar, Gowa, dan Jeneponto
  • Barang bukti diamankan: 3 motor, potongan mesin, 4 handphone
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penangkapan Tujuh Anggota Geng Motor

Tim Resmob Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan tujuh terduga pelaku begal di beberapa lokasi berbeda.

Scroll Kebawah
Advertisement

Mereka adalah BP (22), AF (18), A (18), S (22), S (20), IA (19), dan RS (20).

Penangkapan dilakukan di wilayah Makassar, Gowa, dan Jeneponto.

“Ketujuh pelaku kami ringkus dalam waktu semalam di beberapa tempat berbeda hingga ke Gowa dan Jeneponto. Aksi kejahatan mereka terekam jelas oleh kamera CCTV di Metro Tanjung Bunga saat beraksi bersama rekan-rekannya,” kata Ipda Supriadi Gaffar, Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Sabtu, 11/07/2026.

Kronologi Aksi Begal

Peristiwa bermula saat korban yang seorang petani asal Takalar baru saja menjemput rekannya di Jalan Latimojong dan hendak pulang ke Takalar.

Saat melintas di Jalan Metro Tanjung Bunga, korban dipepet dari belakang oleh rombongan pelaku yang mengancam menggunakan anak panah (busur).

Korban sempat menambah kecepatan motornya untuk melarikan diri, tetapi para pelaku terus mengejar.

Dalam pengejaran, pelaku melepaskan anak panah yang bersarang di paha kanan korban.

Motor korban kemudian ditendang hingga terjatuh, menyebabkan luka parah di jidat kanan dan tangan korban.

Saat korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Filano warna ungu muda dengan nomor polisi DD 6837 CC.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamalate.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku.

Barang bukti tersebut meliputi tiga unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, satu potongan mesin motor korban yang sudah dibongkar dan disembunyikan di dalam air sungai, serta empat buah handphone milik pelaku.

Potongan mesin motor korban sengaja disembunyikan untuk menghilangkan jejak.

Para pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *