Hukum & Peristiwa

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Istri di Jalan Sultan Alauddin Makassar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Istri di Jalan Sultan Alauddin Makassar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penemuan mayat mahasiswa Makassar tewas di Maros
Ilustrasi penemuan mayat mahasiswa Makassar tewas di Maros
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 17/06/2026 — Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial S (23) yang diduga membunuh istrinya sendiri.

Ringkasnya…
  • Polisi amankan S (23) tersangka pembunuh istri sendiri
  • Satu badik, dompet, dan KTP disita sebagai barang bukti
  • AKP Wawan Suryadinata memimpin penangkapan
  • Penangkapan di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, pada Minggu
  • Pelaku mengakui perbuatan dan kini ditahan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penangkapan Berdasarkan Informasi Warga

Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K.

Scroll Kebawah
Advertisement

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan Surat Perintah Tugas resmi.

Tim bergerak ke Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku melalui analisis IT.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan analisis IT yang mendalam, tim berhasil mengidentifikasi serta mengendus keberadaan pelaku yang tengah berada di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa’baeng-baeng. Anggota bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata AKP Wawan Suryadinata, Rabu, 17/06/2026.

Barang Bukti dan Pengakuan

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa satu buah badik, satu dompet, dan satu kartu identitas.

Korban diketahui meninggal akibat luka tusukan.

Setelah menerima laporan, Tim URC Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian.

Mereka melakukan olah TKP awal dan mengamankan area.

“Hasil pemeriksaan di Posko Resmob, pelaku S (23) telah mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Wawan Suryadinata.

Pelaku mengaku benar-benar melakukan pembunuhan terhadap sang istri.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

Proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung.

Pelaku akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *