Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 21/10/2026 — Pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi secara bertahap dari bentuk barang menjadi uang tunai langsung ke penerima, seiring digitalisasi pendataan sosial-ekonomi.
- Pemerintah mengalihkan bansos dan subsidi dari bentuk barang menjadi uang tunai langsung ke penerima secara bertahap
- Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan ini usai rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Sosial pada 30 September 2026
- Digitalisasi bansos diperluas dari 43 kabupaten/kota menjadi 258 kabupaten/kota dengan integrasi data lewat GovTech dan dukungan AI
- Tahap awal pengalihan difokuskan pada penerima PKH dan bantuan sembako
- Pemerintah menargetkan roll out digitalisasi bansos skala besar mulai Oktober 2026
Kebijakan itu disampaikan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026.
“Kita ke depan, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, (semua) subsidi itu tidak lagi pada barang, tetapi langsung pada manusia, jadi cash,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rabu, 30 September 2026.
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 258 Kabupaten/Kota
Digitalisasi bansos diperluas dari 43 kabupaten/kota menjadi 258 kabupaten/kota.
Integrasi data dilakukan lewat GovTech dengan dukungan kecerdasan buatan (AI).
Program ini melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Tahap Awal untuk PKH dan Bantuan Sembako
Tahap awal pengalihan difokuskan pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Pemerintah menargetkan roll out digitalisasi bansos skala besar mulai Oktober 2026.
Luhut menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat keadilan sosial.
Sesuai pernyataan Luhut, dalam satu hingga dua tahun ke depan seluruh subsidi diarahkan tidak lagi berbentuk barang, melainkan langsung diterima masyarakat sebagai uang tunai.















