Nasional

Profil Hercules, Ketua GRIB Jaya yang Serahkan Rp800 Juta ke KPK

Avatar of Sulsel Times
0
×

Profil Hercules, Ketua GRIB Jaya yang Serahkan Rp800 Juta ke KPK

Sebarkan artikel ini
Foto arsip Hercules untuk berita penyitaan Rp800 juta oleh KPK terkait HGB Summarecon
Foto arsip Hercules, Ketua Umum GRIB Jaya. doc istimewa
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026 — Profil Hercules, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), kembali menjadi perhatian setelah kuasa hukumnya menyerahkan Rp800 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026, terkait perkara hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor.

Ringkasnya…
  • Hercules dikenal dengan nama Rosario de Marshall
  • Berasal dari Ainaro di Timor Leste
  • Memimpin organisasi GRIB Jaya
  • Pernah menjadi tenaga ahli Perumda Pasar Jaya
  • Kuasa hukumnya menyerahkan Rp800 juta kepada KPK
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Hercules dikenal dengan nama Rosario de Marshall, tokoh organisasi kemasyarakatan yang memiliki riwayat panjang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Scroll Kebawah
Advertisement

Ia berasal dari Ainaro, wilayah yang kini menjadi bagian dari Timor Leste.

Dalam sejumlah keterangan perkara KPK, namanya ditulis sebagai Hercules Rosario Marshal dengan inisial HRM.

Dari Tanah Abang hingga memimpin GRIB Jaya

Nama Hercules dikenal luas melalui aktivitas kelompoknya di kawasan perdagangan Tanah Abang pada dekade 1980-an hingga 1990-an.

Riwayat itulah yang membuatnya kerap disebut sebagai mantan preman Tanah Abang.

Dalam perkembangannya, Hercules tampil sebagai pemimpin Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya atau GRIB Jaya.

Jabatan ketua umum organisasi tersebut masih melekat pada namanya dalam pemberitaan penyerahan uang kepada KPK pada Oktober 2026.

Selain aktivitas organisasi, Hercules pernah bekerja sebagai tenaga ahli direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Pada Februari 2022, manajemen Pasar Jaya menjelaskan bahwa perekrutannya dilakukan melalui mekanisme perusahaan dan uji kelayakan.

“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” kata Gatra Vaganza, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Selasa, 22 Februari 2022.

Penjelasan itu menempatkan pengangkatan tenaga ahli sebagai kewenangan direksi perusahaan.

Namanya muncul dalam pengusutan HGB Summarecon

Perkembangan terbaru menyangkut Hercules berkaitan dengan uang Rp800 juta yang diserahkan pengacaranya berinisial NMB kepada penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang tersebut diduga diterima dari PT Summarecon Agung Tbk terkait pengelolaan lahan di Bogor.

KPK mengaitkannya dengan pengusutan dugaan suap pembukaan blokir dan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Uang itu kemudian disita sebagai barang bukti, sedangkan penyerahannya dinilai KPK sebagai bentuk kerja sama dalam proses penegakan hukum.

Dalam daftar delapan tersangka yang telah diumumkan KPK pada perkara tersebut, nama Hercules tidak tercantum.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *