Sulseltimes.com, Kudus, Rabu, 28/10/2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, terkait pengembangan penyidikan perkara bea cukai.
- KPK geledah kantor PT Djarum dan KPPBC Kudus terkait perkara bea cukai
- Manajemen PT Djarum menyatakan kooperatif dan menghormati hukum
- KPK terbitkan Sprindik baru Oktober 2026 untuk pengembangan penyidikan
- Kasus ini lanjutan OTT Februari 2026 dengan tujuh tersangka
- KPK juga terbitkan dua Sprindik lain terkait korupsi Bea Cukai
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan Oktober 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyidik melakukan penggeledahan di KPPBC Kudus dan kantor PT Djarum, Rabu (28/10).
“Saat ini penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi Prasetyo, Rabu, 28/10/2026.
Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan mengatakan pihaknya belum mengetahui duduk perkara secara detail. Namun, ia menegaskan PT Djarum akan bekerja sama penuh.
“Kami menghormati dan mentaati hukum,” kata Budi Darmawan, Rabu, 28/10/2026.
Latar Belakang Kasus Bea Cukai
Kasus ini merupakan lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK saat itu menetapkan tujuh orang tersangka dugaan suap importasi dan gratifikasi.
Tersangka tersebut antara lain mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea Cukai Rizal, Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, pemilik PT Blueray John Field, dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan. Beberapa tersangka sudah divonis, sisanya masih berproses di pengadilan.
Belakangan, KPK menerbitkan dua Sprindik tambahan. Satu Sprindik menunjuk Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala KPP Kediri sebagai tersangka. Sprindik lainnya belum memiliki tersangka yang ditetapkan.
Penyelidikan KPK masih berlanjut untuk mengungkap keseluruhan modus dan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi bea cukai ini.








