BeritaSinjai

Kuota Pupuk Subsidi Sinjai 2025 Naik Drastis: 17 Ribu Ton untuk 33 Ribu Petani

Avatar of sulseltimes
0
×

Kuota Pupuk Subsidi Sinjai 2025 Naik Drastis: 17 Ribu Ton untuk 33 Ribu Petani

Sebarkan artikel ini
Kuota Pupuk Subsidi Sinjai 2025 Naik Drastis 17 Ribu Ton untuk 33 Ribu Petani
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulsel Times Sinjai, 7 Desember 2024 — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) memastikan kuota pupuk subsidi untuk tahun 2025 meningkat signifikan.

Sebanyak 17.317 ton pupuk subsidi telah dialokasikan untuk 33.941 petani di daerah tersebut, yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Jumlah ini naik dari alokasi tahun sebelumnya yang hanya 12.000 ton.

Menurut Kepala Dinas TPHP Kabupaten Sinjai, H. Kamaruddin, alokasi tersebut terdiri atas beberapa jenis pupuk, yakni:

Urea: 8.029 ton

NPK: 9.284 ton

NPK formula khusus: 2 ton

Pupuk organik: 2 ton

“Peningkatan alokasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani secara lebih optimal, khususnya di subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan,” ujar Kamaruddin dalam wawancara di kantornya, Selasa (7/1/2025).

Prioritas Distribusi dan Harga Eceran Tertinggi

Pupuk subsidi ini diberikan kepada petani yang mengelola lahan maksimal 2 hektare, termasuk petani di bawah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan program Perhutanan Sosial.

Jenis tanaman yang menjadi prioritas meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kakao, kopi, dan tebu rakyat.

Pendistribusian dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing kelompok tani.

Stok pupuk telah tersedia di gudang dan dapat ditebus petani dengan harga yang telah ditetapkan:

Urea: Rp2.250/Kg

NPK: Rp2.300/Kg

NPK formula khusus: Rp3.300/Kg

Pupuk organik: Rp800/Kg

“Distribusi dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua petani mendapatkan haknya tanpa kendala, terutama karena saat ini memasuki musim tanam,” tambah Kamaruddin.

Langkah Pencegahan Penyalahgunaan

Untuk mencegah penyalahgunaan atau mafia pupuk,

Dinas TPHP Sinjai telah bekerja sama dengan Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dan Dinas Perindustrian serta Perdagangan.

Mereka rutin melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi pupuk subsidi hingga ke tingkat petani.

Meskipun kuota pupuk subsidi meningkat, tantangan dalam distribusi tetap ada, terutama dalam memastikan penyaluran tepat sasaran.

Kamaruddin berharap tambahan kuota ini mampu meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani Sinjai, seiring dengan upaya meningkatkan produktivitas pertanian daerah.

“Dengan alokasi yang lebih besar, kami optimistis para petani dapat meningkatkan produktivitas mereka, sehingga berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” pungkasnya.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *