Sulsel Times Makassar – Seorang gadis ABG di Makassar menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.
Mirisnya, aksi bejat ini terjadi saat korban berusia 16 tahun itu tengah menumpang tinggal di rumah pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengungkapkan, pelaku berinisial MA (55) telah ditangkap di kediamannya pada Jumat (10/1).
“Hubungan antara pelaku dengan korban ini adalah paman dengan keponakan,” kata Devi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Mariso sejak September 2024.
Korban dititipkan oleh orang tuanya untuk tinggal di rumah adiknya, yang tak lain adalah istri pelaku.

MA memanfaatkan kesempatan saat istrinya keluar rumah untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Ketika tantenya ini keluar rumah, pamannya inilah yang melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya sendiri,” jelas Devi.
Tak hanya mencabuli, MA bahkan sempat berusaha memperkosa korban.
Beruntung, korban melakukan perlawanan sehingga aksi pemerkosaan itu dapat digagalkan.
“Beberapa kali upaya untuk melakukan pemerkosaan akan tetapi korban berhasil mencegahnya, sehingga korban menerima perbuatan cabul,” tutur Devi.
Modus pelaku adalah mengunci pintu rumah saat rumah dalam keadaan sepi.
Kemudian, ia melancarkan aksi kekerasan seksualnya terhadap korban yang tak berdaya.
Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, aksi pencabulan ini telah terjadi sebanyak tiga kali sejak tahun lalu.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya ke polisi.
“Dari keterangan korban dan pelaku itu dilakukan sudah tiga kali,” pungkas Devi.
Saat ini, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.