Hukum & Peristiwa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi garis polisi dan kendaraan petugas pada malam hari
Ilustrasi: AI/Sulsel Times. Bukan dokumentasi perkara yang diberitakan.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2026 — Polda Jawa Timur masih mendalami motif pembunuhan DH (30) dan anaknya, AG (4), di Kota Madiun setelah menetapkan DBM sebagai tersangka.

Ringkasnya…
  • DBM ditetapkan sebagai tersangka
  • Perselisihan di hotel menjadi temuan awal penyidik
  • Peristiwa disebut terjadi pada 20 September 2026
  • Motif lain masih didalami
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengarah pada perselisihan saat tersangka bertemu korban di hotel.

Scroll Kebawah
Advertisement

Keterangan tersebut disampaikan pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Peristiwa yang diselidiki disebut terjadi pada 20 September 2026, sehingga tanggal pengungkapan perkara berbeda dari tanggal kejadian.

Menurut polisi, tersangka dan DH telah menjalani pernikahan siri selama sekitar dua tahun.

Penyidik masih menelusuri rangkaian kejadian dan kemungkinan persoalan lain yang melatarbelakanginya.

Polisi menangani perkara sebagai dugaan pembunuhan berencana.

Dugaan motif dan peran tersangka tetap harus dibuktikan dalam proses hukum.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *