Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 27 Oktober 2026 — Polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terkait penyerangan dengan anak panah terhadap seorang anggota TNI AU di Kecamatan Panakkukang.
- Penyerangan terjadi pada 25 Oktober 2026 dini hari
- Polisi mengamankan tujuh orang
- Sebagian yang diperiksa masih anak
- Peran masing-masing masih didalami
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat korban melintas di kawasan Jalan Urip Sumoharjo dan Pampang.
Korban mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada sejumlah pemuda yang diduga berada di lokasi.
Polisi turut mengamankan ketapel pelontar dan anak panah sebagai barang bukti.
Peran masing-masing orang yang diamankan masih perlu dibuktikan dalam pemeriksaan.
Identitas anak yang berhadapan dengan hukum tidak dirinci.
Penanganan anak wajib memperhatikan prosedur khusus dalam sistem peradilan pidana anak.
Motif maupun keterlibatan pihak lain masih menjadi bagian penyelidikan.
Status diamankan tidak boleh disamakan dengan putusan bersalah.














