Sulseltimes.com, Minggu, 25/10/2026 — DKI Jakarta menempati posisi teratas daftar 10 daerah dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tertinggi di Indonesia sebesar Rp 5,89 juta per bulan.
- DKI Jakarta KHL tertinggi Rp 5,89 juta per bulan
- Kalimantan Timur posisi kedua Rp 5,73 juta
- Kepulauan Riau posisi ketiga Rp 5,71 juta
- Data bersumber dari Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2026
- Terdapat dua metode perhitungan KHL: metode lama dan standar ILO
Data tersebut berdasarkan perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang termuat dalam dokumen Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2026.
Kalimantan Timur menduduki posisi kedua dengan KHL Rp 5,73 juta, diikuti Kepulauan Riau di urutan ketiga sebesar Rp 5,71 juta.
Wilayah timur Indonesia mendominasi daftar teratas. Papua mencatat KHL Rp 5,31 juta, Bali Rp 5,25 juta, dan Papua Barat Rp 5,24 juta.
Kalimantan Utara (Rp 4,96 juta), Maluku Utara (Rp 4,43 juta), Banten (Rp 4,29 juta), dan Kalimantan Tengah (Rp 4,27 juta) melengkapi 10 besar.
Faktor Penentu Biaya Hidup Tinggi
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan biaya tinggi terkonsentrasi di kawasan perkotaan, kepulauan, serta daerah dengan tantangan geografis dan logistik.
Dua Metode Perhitungan KHL
Dokumen sosialisasi menyebut dua metode perhitungan. Metode lama mengacu Permenaker Nomor 7 Tahun 2013 dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 berbasis 64 komoditas. Metode baru menggunakan Standar ILO berbasis data konsumsi rumah tangga survei rutin BPS.
Angka KHL ini menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kenaikan upah minimum tahun depan.







