Bisnis

10 Daerah dengan Biaya Hidup Layak Tertinggi, DKI Jakarta Masih Puncak

Avatar of Sulsel Times
0
×

10 Daerah dengan Biaya Hidup Layak Tertinggi, DKI Jakarta Masih Puncak

Sebarkan artikel ini
10 Daerah dengan Biaya Hidup Layak Tertinggi, DKI Jakarta Masih Puncak
10 Daerah dengan Biaya Hidup Layak Tertinggi, DKI Jakarta Masih Puncak
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Minggu, 25/10/2026 — DKI Jakarta menempati posisi teratas daftar 10 daerah dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tertinggi di Indonesia sebesar Rp 5,89 juta per bulan.

Ringkasnya…
  • DKI Jakarta KHL tertinggi Rp 5,89 juta per bulan
  • Kalimantan Timur posisi kedua Rp 5,73 juta
  • Kepulauan Riau posisi ketiga Rp 5,71 juta
  • Data bersumber dari Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2026
  • Terdapat dua metode perhitungan KHL: metode lama dan standar ILO
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Data tersebut berdasarkan perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang termuat dalam dokumen Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Kalimantan Timur menduduki posisi kedua dengan KHL Rp 5,73 juta, diikuti Kepulauan Riau di urutan ketiga sebesar Rp 5,71 juta.

Wilayah timur Indonesia mendominasi daftar teratas. Papua mencatat KHL Rp 5,31 juta, Bali Rp 5,25 juta, dan Papua Barat Rp 5,24 juta.

Kalimantan Utara (Rp 4,96 juta), Maluku Utara (Rp 4,43 juta), Banten (Rp 4,29 juta), dan Kalimantan Tengah (Rp 4,27 juta) melengkapi 10 besar.

Faktor Penentu Biaya Hidup Tinggi

Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan biaya tinggi terkonsentrasi di kawasan perkotaan, kepulauan, serta daerah dengan tantangan geografis dan logistik.

Dua Metode Perhitungan KHL

Dokumen sosialisasi menyebut dua metode perhitungan. Metode lama mengacu Permenaker Nomor 7 Tahun 2013 dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 berbasis 64 komoditas. Metode baru menggunakan Standar ILO berbasis data konsumsi rumah tangga survei rutin BPS.

Angka KHL ini menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kenaikan upah minimum tahun depan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *