Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 24/09/2026 — Ombudsman RI menduga fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dikomersialkan dan terdapat dugaan pungutan liar kepada keluarga warga binaan.
- Ombudsman duga fasilitas mewah Lapas Cibinong dikomersialkan
- Lebih dari 10 bangunan ditemukan di area belakang lapas
- Fasilitas berstandar apartemen dengan AC, TV, kulkas
- Ditemukan dugaan pungli kepada keluarga warga binaan
- Identitas penghuni belum dikonfirmasi, masih pendalaman
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menduga adanya komersialisasi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Syafrida mendapat informasi berdasarkan keterangan salah satu pihak yang diduga sebagai penghuni rumah mewah di lapas tersebut.
“Kemudian berkenaan dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan,” kata Syafrida saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 24/09/2026.
Syafrida menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait besaran tarif agar warga binaan bisa menempati bangunan tersebut.
Ia melanjutkan, dalam kesempatan yang sama pihaknya juga menemukan dugaan pungutan liar kepada keluarga warga binaan. Hal itu didapati dari keterangan keluarga yang tengah berkunjung.
“Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya,” ujarnya.
“Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugas kah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,” pungkasnya.
Bangunan Berstandar Apartemen di Area Belakang Lapas
Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas berstandar apartemen di area belakang Lapas Cibinong.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak. Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga cukup lengkap.
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.
Menurut Fikri, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Karena itu, temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.
Ombudsman terus mendalami temuan tersebut termasuk besaran tarif dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungutan liar.







