Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 23 September 2026 — Video viral kiai di Makassar yang disebut masuk tempat hiburan malam (THM) bersama lady companion (LC) menyeret nama Mahmud Suyuti, pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Selatan, yang mengakui berada di ruang karaoke tetapi membantah berdansa dengan LC dan mengaku telah melapor ke polisi.
- Video pengurus NU Sulsel di ruang karaoke Makassar menjadi viral setelah peristiwa 8 September 2026
- Mahmud Suyuti mengakui berada di ruang karaoke untuk menemui keluarga dari Kalimantan
- Dugaan berdansa bersama LC diberitakan media awal tetapi dibantah Mahmud dalam klarifikasi terbaru
- Mahmud mengaku melapor ke Polda Sulsel pada 15 September 2026 terkait pemberitaan yang dipersoalkannya
- Dugaan permintaan uang untuk penurunan berita belum dinyatakan terbukti dan memerlukan pemeriksaan polisi
Mahmud yang juga dosen Universitas Islam Makassar (UIM) menjelaskan bahwa dirinya datang ke Hotel Almadera di Jalan Somba Opu untuk bertemu kerabat dari Kalimantan.
Menurut keterangan Mahmud kepada detikSulsel pada 22 September 2026, ia baru mengetahui kerabat yang hendak ditemuinya berada di tempat bernyanyi di lantai satu hotel setelah tiba di lokasi.
Ia menyatakan pertemuan tersebut berlangsung pada 8 September 2026 dan tidak berkaitan dengan kegiatan organisasi maupun kampus tempatnya mengajar.
Video Ruang Karaoke Viral, Keterangan soal Berdansa Berbeda
Polemik bermula dari pemberitaan dan rekaman pendek yang memperlihatkan Mahmud berada di sebuah ruang karaoke bersama sejumlah orang.
Dalam pemberitaan pada 8 September 2026, Mahmud disebut terlihat berdansa dengan seorang perempuan yang diduga berprofesi sebagai LC.
Media tersebut juga menuliskan bahwa Mahmud mengakui sempat berdansa ketika dimintai keterangan pada hari yang sama.
Namun, dalam klarifikasi yang dilaporkan kepada awak media pada 21 September 2026, Mahmud membenarkan sempat ikut bernyanyi tetapi membantah berdansa maupun menggunakan jasa LC.
Ia mengatakan orang-orang yang berjoget merupakan rekan dari keluarga yang ditemuinya, sedangkan perempuan yang disebut sebagai LC tidak berada di ruang tersebut sebagaimana dituduhkan.
Dalam keterangan berikutnya, Mahmud menyatakan dirinya hanya duduk ketika tamunya berjoget.
Dengan demikian, keberadaan Mahmud di ruang karaoke diakui oleh yang bersangkutan, sedangkan aktivitas berdansa dan identitas perempuan yang disebut LC masih diperselisihkan dalam keterangan yang beredar.
Rekaman singkat yang beredar tidak cukup untuk memastikan hubungan Mahmud dengan setiap orang di ruangan atau membuktikan dugaan lain di luar peristiwa yang terlihat.
Mahmud Mengaku Ditawari Paket Iklan hingga Rp120 Juta
Persoalan kemudian melebar setelah Mahmud menuding ada permintaan uang yang dikaitkan dengan penayangan atau penurunan pemberitaan mengenai dirinya.
Menurut pengakuannya kepada awak media, ia menerima penawaran kerja sama iklan dengan tiga pilihan nilai, yakni Rp80 juta, Rp100 juta, dan Rp120 juta untuk satu tahun.
Mahmud mengaku menolak tawaran tersebut karena menilai permintaan itu berhubungan dengan pemberitaan dan penyebaran video yang dipersoalkannya.
Tuduhan tersebut merupakan keterangan sepihak Mahmud yang belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan bahwa pihak yang dituduh telah melakukan pemerasan.
Belum ada keterangan resmi penyidik yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan unsur pidana, status terlapor, atau hasil pemeriksaan atas dugaan permintaan uang itu.
Pengakuan Laporan ke Polda Sulsel dan Respons MUI
Mahmud menyebut dirinya telah mendatangi Polda Sulsel pada 15 September 2026 untuk melaporkan pemberitaan yang menurutnya mencemarkan nama baik.
Dalam wawancara dengan awak media pada 22 September, ia juga menyebut dugaan pemerasan sebagai bagian dari persoalan yang dilaporkannya.
Namun, sehari sebelumnya, Mahmud mengatakan belum membuat laporan terpisah mengenai dugaan pemerasan.
Perbedaan keterangan tersebut membuat ruang lingkup laporan perlu menunggu penjelasan resmi kepolisian dan tidak dapat dianggap telah terkonfirmasi seluruhnya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Muammar Bakri, telah meminta penjelasan langsung kepada Mahmud terkait video tersebut.
Muammar menyatakan dukungan terhadap penyelesaian persoalan dugaan permintaan uang melalui jalur hukum agar keterangan para pihak dapat diperiksa.
Mahmud sendiri meminta aktivitasnya saat menemui keluarga tidak dikaitkan dengan NU maupun UIM karena menurutnya pertemuan itu bersifat pribadi.
Hingga 23 September 2026, perkembangan penanganan laporan di Polda Sulsel, tanggapan pihak yang dituduh meminta uang, dan identitas perempuan yang disebut LC belum dapat dipastikan dari keterangan resmi yang tersedia.
Perkara ini kini memuat dua persoalan berbeda, yaitu perbedaan keterangan mengenai aktivitas di ruang karaoke serta tuduhan terkait pemberitaan dan permintaan uang yang masih menunggu kejelasan melalui proses hukum.















