Hukum & Peristiwa

Oknum Polisi di Aceh Selatan Rampok Toko Emas Didorong Tekanan Ekonomi

Avatar of Sulsel Times
0
×

Oknum Polisi di Aceh Selatan Rampok Toko Emas Didorong Tekanan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Oknum Polisi di Aceh Selatan Rampok Toko Emas Didorong Tekanan Ekonomi
Oknum Polisi di Aceh Selatan Rampok Toko Emas Didorong Tekanan Ekonomi
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Tapaktuan, Senin, 20/07/2026 — Seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28) ditangkap setelah melakukan perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dengan motif dugaan tekanan ekonomi.

Ringkasnya…
  • Oknum polisi berinisial MZ (28) merampok toko emas
  • Senjata api laras panjang digunakan untuk memecahkan etalase
  • Polda Aceh mengambil alih penanganan kasus
  • Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka Nomor 126, Tapaktuan, Aceh Selatan
  • Proses hukum ditegaskan tanpa pandang bulu
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Modus Operandi Perampokan Bersenjata

Pelaku datang ke toko emas menggunakan sepeda motor matik dengan mengenakan jaket dan helm.

Scroll Kebawah
Advertisement

Ia mengeluarkan senjata api laras panjang dan menembakkan hingga kaca etalase pecah.

Perampokan ini terekam dalam kamera pengawas CCTV yang beredar.

Sejumlah perhiasan emas berhasil digasak pelaku sebelum melarikan diri.

Warga di sekitar lokasi tidak berani mendekat karena khawatir menjadi sasaran tembakan.

Penangkapan Cepat dan Pengakuan Pelaku

Polisi berhasil menangkap MZ di lokasi persembunyiannya di Aceh Selatan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.

Setelah diamankan, identitas MZ sebagai anggota Polri pun terungkap.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Dugaan motif perampokan adalah tekanan ekonomi yang dihadapi pelaku.

“Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, Senin, 20/07/2026.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Penegakan Hukum Profesional oleh Polda Aceh

Polda Aceh mengambil alih penanganan kasus untuk memastikan proses hukum yang transparan.

Barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang telah diamankan oleh polisi.

Institusi kepolisian menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pelaku.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Joko Krisdiyanto.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindak kejahatan akan ditindak tegas tanpa memandang latar belakang pelaku.

Penyidikan berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *