Hukum & Peristiwa

Kepergok Curi HP, Pemuda 20 Tahun Diamankan Warga

Avatar of Sulsel Times
0
×

Kepergok Curi HP, Pemuda 20 Tahun Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini
Kepergok Curi HP, Pemuda 20 Tahun Diamankan Warga
Kepergok Curi HP, Pemuda 20 Tahun Diamankan Warga
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 25/08/2026 — Seorang pemuda berinisial R diamankan warga di Makassar setelah diduga hendak mencuri handphone di kamar kontrakan.

Ringkasnya…
  • Pemuda 20 tahun diamankan warga
  • Mengaku berprofesi pak ogah
  • Iptu Abdullah Mataram dari Polsek Biringkanaya
  • Terjadi di BTN Dewi Kumalasari, Makassar
  • Video penangkapan viral di media sosial
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kejadian bermula di BTN Dewi Kumalasari, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, ketika pemilik kamar kontrakan yang sedang tertidur lupa menutup pintu kamarnya dengan rapat.

Scroll Kebawah
Advertisement

Pelaku yang melihat pintu terbuka diduga memanfaatkan kesempatan untuk masuk dan mengambil handphone milik korban.

Korban tiba-tiba terbangun dan melihat pelaku di dalam kamarnya, lalu mengejar hingga mendapatkan bantuan warga sekitar.

“Korban ini anak kost, dia lagi tidur tapi lupa tutup rapat pintu kamarnya. Kemudian terduga pelaku ini kebetulan lewat dan melihat ada pintu yang terbuka,” kata Iptu Abdullah Mataram, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Selasa, 25/08/2026.

Pelaku yang diamankan warga sempat diikat di pohon pepaya sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Dari keterangan polisi, pelaku berusia 20 tahun tersebut diketahui berprofesi sebagai pak ogah.

Video diamankannya pelaku beredar dan menjadi viral di media sosial.

Iptu Abdullah Mataram menyebutkan bahwa hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke polisi.

Akibatnya, upaya hukum terhadap pelaku belum dilakukan karena pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi.

“Pelaku sudah diamankan, namun korban sampai saat ini belum melapor,” jelasnya.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *