Sulseltimes.com Gowa — Kasus yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian di Polres Gowa kembali mencuat.
Oknum polisi berinisial R (23) diduga menghamili kekasihnya, ND (31), dan mengancamnya untuk menggugurkan kandungannya yang telah berusia tiga bulan.
ND, yang mengaku telah menjalin hubungan dengan R selama enam bulan terakhir, menyatakan bahwa R awalnya berjanji menikahinya.
Namun, janji tersebut berujung kosong. “Dia dulu bertugas di Polres Gowa, sekarang dipindahkan ke Polsek Biringbulu,” ungkap ND kepada awak media pada Senin (27/1/2025).
Menurut pengakuan ND, R mendesaknya untuk menggugurkan kandungan.
“Dia minta saya menggugurkan kandungan ini, tapi saya menolak karena takut dengan risikonya,” jelas ND.
Akibat permintaan tersebut, ND kini harus berjuang sendiri, termasuk memenuhi kebutuhan selama kehamilan.
Pacaran Selama Enam Bulan, Kini Harus Berjuang Sendiri
ND mengungkapkan, hubungannya dengan R dimulai enam bulan lalu.
Namun, setelah mengetahui dirinya hamil tiga bulan, R mulai menghilang dan tak lagi memberikan kabar.
“Saya hanya ingin dia bertanggung jawab. Saya sudah coba sampaikan ke keluarganya, tapi mereka malah cuek,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ketika hendak melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas, ND mengaku R tidak mau menemaninya.
“Dia bahkan tidak mau angkat teleponku,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, R yang bertugas di Polsek Biringbulu belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini.
Pihak kepolisian Polres Gowa juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah yang akan diambil terhadap oknum tersebut.
Tuntutan Pertanggungjawaban dan Tekanan Psikologis
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etika di institusi kepolisian.
ND berharap ada keadilan dan pihak terkait dapat membantu menyelesaikan masalah ini.
“Saya cuma ingin dia bertanggung jawab. Tidak lebih dari itu,” tutupnya.
Masyarakat dan pemerhati kasus kekerasan terhadap perempuan menuntut agar kejadian seperti ini segera ditangani dengan serius, sebagai bentuk komitmen institusi penegak hukum dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.