Berita

Diduga Kebal Hukum, Pelaku Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Takalar Tak Kunjung Diproses

Avatar of Sulsel Times
0
×

Diduga Kebal Hukum, Pelaku Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Takalar Tak Kunjung Diproses

Sebarkan artikel ini
Diduga Kebal Hukum, Pelaku Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Takalar Tak Kunjung Diproses
Diduga Kebal Hukum, Pelaku Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Takalar Tak Kunjung Diproses
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Takalar, Selasa, 16/06/2026 — Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Muh. Saleh di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, belum juga diproses meski laporan telah diterima sebulan lalu.

Pelaku bernama Bambang diduga kebal hukum dan masih bebas berkeliaran.

Scroll Kebawah
Advertisement
Ringkasnya…
  • Korban jurnalis Muh. Saleh (48)
  • Laporan dengan nomor STTLP/LP/B/132/V/2026/SPKT/POLRES TAKALAR
  • Pelaku Bambang belum ditahan
  • Polres Takalar masih gelar perkara
  • Korban trauma dan kecewa
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi sebulan lalu di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Kasus ini dipicu oleh rasa tidak terima pelaku atas pemberitaan kasus KDRT dan penganiayaan anak yang dilakukan pelaku.

Korban Muh. Saleh adalah jurnalis yang aktif meliput di Makassar, Gowa, dan Takalar.

Ia mengalami trauma berat akibat ancaman pembunuhan dari pelaku.

Pelaku Bambang masih bebas dan diduga menebar ancaman.

Proses Hukum di Polres Takalar

Kanit Pidum Polres Takalar, Ipda Irfin, menyatakan penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kenaikan ke penyidikan.

“Kami jadwalkan gelar perkara minggu ini. Terlapor sudah hadir dimintai keterangan,” kata Ipda Irfin, Selasa, 16/06/2026.

Kekecewaan Korban

Korban mengaku kecewa karena laporan berjalan lamban.

Ia hanya mendapat janji dari petugas.

Informasi perkembangan kasus disebut akan diberitahukan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kekerasan terhadap jurnalis.

Masyarakat menanti langkah tegas dari pihak kepolisian.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *