Sulseltimes.com, Makassar, Sabtu, 05/09/2026 — Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 47 pelaku kejahatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama satu bulan terakhir dari 40 laporan polisi yang ditangani.
- 47 tersangka diamankan dari 40 laporan polisi dalam satu bulan
- 191 senjata tajam dan 9 unit kendaraan bermotor disita
- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pimpin rilis di Mapolrestabes Makassar
- Ratusan sajam dari razia geng motor dan tawuran
- Empat di antara tersangka masih berstatus anak di bawah umur
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran dalam menangani kasus menonjol, kejahatan jalanan, aksi geng motor, hingga tawuran antar kelompok.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memimpin langsung rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar.
“Selama satu bulan ini, kami dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil mengamankan kurang lebih 47 orang tersangka dari total sekitar 40 laporan polisi,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu, 05/09/2026.
Rincian Tersangka dan Kasus
Dari puluhan tersangka, sebanyak 15 orang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 11 laporan polisi. Sebanyak 9 tersangka diamankan dari empat laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi mengungkap delapan laporan dengan total 10 tersangka. Selain itu, 11 laporan terkait kepemilikan atau penggunaan senjata tajam berhasil diungkap dengan 11 tersangka, serta dua kasus penganiayaan berat dengan dua tersangka.
“Rata-rata merupakan pelaku kasus kejahatan jalanan, dan empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” ujar Arya.
Ratusan Sajam dan Barang Bukti Disita
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan para pelaku. Sebanyak sembilan unit kendaraan bermotor diamankan dari pengungkapan kasus curanmor.
Sebanyak 191 senjata tajam berhasil disita, terdiri atas panah busur beserta pelontarnya, parang, hingga parang giwang. Ratusan senjata tajam tersebut merupakan hasil razia terhadap kelompok geng motor dan pelaku tawuran.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain tabung gas hasil curian, kartu e-toll, serta berbagai alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.
Kasus Menonjol yang Sempat Viral
Arya juga mengungkap sejumlah kasus menonjol yang sebelumnya viral di media sosial dan berhasil diungkap jajarannya.
“Beberapa kasus menonjol dan viral juga berhasil kami ungkap. Di antaranya kasus penganiayaan anak menggunakan cutter di bagian punggung yang pelakunya sudah kami tangkap. Selain itu, kasus pencurian kotak amal di masjid yang sempat ramai di media sosial juga sudah berhasil diungkap pelakunya,” tegas Arya.
Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Arya menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menjaga keamanan Kota Makassar tetap kondusif.















