Sulseltimes.com Makassar — Aipda Arham, anggota Polres Sinjai yang diduga terlibat kasus narkoba, tewas dalam perjalanan dari Bulukumba ke Makassar usai meminum cairan pembersih kaca yang ditemukan di mobil petugas BNNP Sulsel.
Insiden ini terjadi Senin (03/02/2025), menimbulkan tanda tanya besar dari keluarga yang menuding adanya kejanggalan dalam proses evakuasi.
Kronologi Penangkapan hingga Insiden Mematikan
Aipda Arham pertama kali diamankan Polres Sinjai pada Sabtu (01/02 ) terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Menurut Kombes Pol Ardiansyah, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Arham dalam kondisi sehat saat dijemput oleh tim BNNP Sulsel pada Senin pagi.
“Dia diamankan dengan prosedur standar. Tidak ada indikasi tekanan fisik selama penahanan,” jelas Ardiansyah.
Namun, dalam perjalanan menuju Makassar, Arham nekat meminum cairan pembersih kaca yang tersimpan di jok belakang mobil dinas BNNP.
“Cairan itu milik anggota yang lupa dikeluarkan. Dia (Arham) langsung muntah-muntah setelah meneguknya,” ungkap Ardiansyah.
Petugas segera memberinya air putih dan membawanya ke RSUD HA Sulthan Dg Radja Bulukumba, tetapi nyawa Arham tak tertolong.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian secara medis.
“Kami masih menunggu hasil lengkapnya,” tambah Ardiansyah.
Keluarga Tuding Kematian Tidak Wajar

Istri almarhum, Andi Tenri, menyatakan ketidaktahuannya tentang penahanan suaminya hingga kabar kematian diterima.
“HP-nya mati dua hari sebelumnya. Saya tidak tahu dia ditahan atau di mana,” sesalnya di RS Bhayangkara, Selasa (04/02).
Keluarga mencurigai adanya kelalaian prosedur selama pengawasan BNNP.
“Mengapa cairan beracun bisa mudah diakses di mobil? Ini harus dipertanggungjawabkan,” desak Tenri.
Keluarga juga mempertanyakan alasan evakuasi ke Makassar padahal Arham seharusnya masih dalam masa penahanan di Polres Sinjai.
“Apakah ada tekanan tertentu sehingga dia nekat minum racun?” tanya salah seorang kerabat yang enggan disebutkan namanya.
BNNP Bantah Kelalaian: Cairan Itu Bukan untuk Tahanan
Ardiansyah menegaskan bahwa cairan pembersih kaca bukan bagian dari prosedur operasi.
“Itu barang pribadi anggota yang tidak sengaja tertinggal. Kami tidak pernah membayangkan insiden ini,” tegasnya.
Ia juga membantah tuduhan keluarga tentang kekerasan selama penahanan.
“Kami memiliki rekaman CCTV yang bisa membuktikan tidak ada pelanggaran selama proses.”
BNNP Sulsel mengklaim telah mengikuti protokol keamanan, termasuk pemeriksaan fisik awal sebelum pengangkutan.
“Hasilnya, tidak ada luka atau tanda kekerasan pada tubuh Arham,” papar Ardiansyah.
Aipda Arham Sedang Dalam Penyidikan Internal
Kapolres Sinjai, AKBP Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa Arham sebelumnya sedang menjalani penyidikan internal terkait laporan penyalahgunaan narkoba.
“Kami bekerja sama dengan BNNP untuk transparansi. Tidak ada upaya menutupi kasus ini,” tegas Rudi.
Ia menyatakan akan memfasilitasi keluarga dalam proses hukum.
“Jika terbukti ada kelalaian, kami tidak akan intervensi,” tambahnya.
Kematian Aipda Arham menyisakan teka-teki, apakah ini kasus bunuh diri akibat tekanan mental, kecelakaan tragis, atau ada faktor lain yang belum terungkap?
Keluarga, BNNP, dan kepolisian kini berpacu dengan waktu menunggu hasil autopsi yang diharapkan menjadi kunci jawaban.
Sementara itu, insiden ini menjadi pengingat keras bagi lembaga penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap tahanan dan barang berisiko selama operasi.