Sulseltimes.com, Makassar, Sabtu, Mei 23, 2026 — Puluhan pedagang kaki lima di Jalan Maccini Gusung, Makassar, ditertibkan setelah 30 tahun berjualan di atas drainase.
Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi drainase dan mencegah banjir di kawasan tersebut.
- Penertiban PKL di atas drainase Maccini Gusung
- 30 tahun berjualan di lokasi ilegal
- Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Makassar
- Maccini Gusung, Makassar, 23 Mei 2026
- Drainase kembali berfungsi, risiko banjir berkurang
Penertiban PKL di Maccini
Penertiban dilakukan oleh petugas Satpol PP Makassar pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Lokasi penertiban berada di sepanjang drainase Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Maccini Gusung.
Para pedagang telah berjualan di lokasi tersebut sejak puluhan tahun lalu tanpa izin resmi.
Menurut keterangan petugas di lapangan, penertiban dilakukan setelah melalui proses sosialisasi sebelumnya.
Barang dagangan dan lapak milik PKL diangkut menggunakan truk dinas.
Dampak dan Kesimpulan
Dengan ditertibkannya PKL, saluran drainase di Maccini Gusung diharapkan dapat mengalirkan air dengan lancar.
Kawasan ini sebelumnya kerap mengalami genangan saat hujan deras karena drainase tersumbat lapak PKL.
Pemerintah setempat belum memberikan pernyataan resmi mengenai nasib para pedagang setelah penertiban.
Penertiban ini menjadi langkah awal penataan kawasan Maccini Gusung agar lebih tertib dan bersih.















