Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 13/08/2026 — Sepuluh Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara resmi menandatangani kontrak kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara untuk menjalankan program Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM.
- 10 Penggerak HAM Sulsel-Sultra teken kontrak kerja
- Program Desa/Kelurahan Binaan Sadar HAM Agustus-September 2026
- Kanwil HAM Sulsel-Wilker Sultra Daniel Rumsowek
- Aula Kanwil Hukum Sulsel, Makassar
- Pengarusutamaan HAM tingkat akar rumput
Penandatanganan kontrak di Aula Kanwil Hukum Sulsel menandai dimulainya program yang berfokus pada pengarusutamaan HAM dari tingkat akar rumput selama Agustus hingga September 2026. Kegiatan disaksikan secara virtual oleh kepala desa dan lurah dari 10 wilayah binaan sebagai bentuk komitmen bersama.
Sepuluh Penggerak HAM tersebut masing-masing ditugaskan di wilayah binaan yang telah ditetapkan. Mir’atul Mar’ah Ridwan di Kelurahan Kaluku Bodoa, Tallo, Makassar; Iswandi R. di Desa Pattallassang, Gowa; Siti Aisyah Putri di Kelurahan Mattoanging, Mariso, Makassar; Syahrul Gunawan di Desa Marannu, Lau, Pangkep; Nurfitri Sawalinda di Desa Bonto Manai, Pangkep; Kasmawati di Desa Bonto Jai, Bulukumba; Firdayanti di Desa Bonto Manai, Rilau Ale, Bulukumba; Muh. Asfar Asmon di Kelurahan Anggoeya, Poasia, Kendari; Suhardi di Kelurahan Mandonga, Kendari; serta Sitha Nurzasky di Desa Andeposandu, Tongauna, Konawe.
Fokus Kegiatan ke Masyarakat
Dalam rencana kerja yang dipaparkan, para Penggerak HAM akan berfokus pada edukasi HAM, pemetaan kelompok rentan, penguatan partisipasi warga, serta membangun mekanisme komunikasi responsif terhadap persoalan HAM di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara, Daniel Rumsowek, menyematkan Pin Penggerak HAM dan mengalihkan tanda pengenal kepada seluruh peserta. Penyematan tersebut menjadi simbol kepercayaan dan peneguhan komitmen sebagai mitra strategis Kementerian HAM.
“Hari ini Saudara tidak hanya menandatangani kontrak kerja, tetapi juga menerima amanah untuk menjadi penggerak nilai-nilai kemanusiaan di wilayah masing-masing. Saya berharap para Penggerak HAM dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat, serta menjadi teladan dalam menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Daniel Rumsowek, Kepala Kanwil HAM Sulsel-Wilker Sultra, Kamis, 13/08/2026.
Ukur Keberhasilan dari Perubahan
Daniel Rumsowek menegaskan keberhasilan program tidak diukur dari banyaknya kegiatan, melainkan dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Ia mengimbau seluruh Penggerak HAM untuk aktif mendengar, mengidentifikasi, dan membantu mencarikan solusi terhadap persoalan HAM.
Menurutnya, Penggerak HAM harus hadir sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang inklusif, adil, dan menghormati martabat manusia. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang mendukung program dan membuka ruang kolaborasi.
Salah seorang Penggerak HAM dari Desa Marannu, Nurfitri Sawalinda, mengaku semakin termotivasi menjalankan tugasnya. “Kami semakin semangat dan optimis setelah penandatanganan kontrak ini. Tugas kami bukan hanya menjalankan program, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan, mengidentifikasi persoalan maupun kebutuhan yang berkaitan dengan hak asasi manusia,” ujarnya, Kamis, 13/08/2026.
Harus Proaktif Bukan Pasif
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil HAM Sulsel, Idawati Parapak, mengingatkan peran Penggerak HAM bukan sekadar menjalankan kegiatan terencana, tetapi menjadi motor penggerak perubahan.
“Saudara adalah Penggerak HAM. Karena itu, Saudara harus menjadi pihak yang menggerakkan, bukan menunggu masyarakat mendorong Saudara untuk menyelesaikan persoalan HAM di wilayah masing-masing. Hadirlah lebih dahulu, lihat, dengarkan dan pahami persoalan yang ada, kemudian inisiasi langkah-langkah penyelesaian bersama para pemangku kepentingan,” tegas Idawati Parapak, Kamis, 13/08/2026.









