Berita

DPRD Apresiasi Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Minta Dianggarkan Khusus

Avatar of Sulsel Times
0
×

DPRD Apresiasi Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Minta Dianggarkan Khusus

Sebarkan artikel ini
DPRD Apresiasi Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Minta Dianggarkan Khusus
DPRD Apresiasi Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Minta Dianggarkan Khusus
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 10/08/2026 — DPRD Kota Makassar mengapresiasi penetapan dua kelurahan sebagai pilot project Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia dan meminta program itu masuk anggaran serta indikator kinerja RPJMD 2025-2029.

Ringkasnya…
  • DPRD Makassar apresiasi pilot project Kelurahan Sadar HAM
  • Dua kelurahan percontohan, yaitu Mattoanging dan Kaluku Bodoa
  • Andi Hadi Ibrahim Baso, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar
  • Makassar, Senin 10/08/2026
  • Program didorong masuk RPJMD dan diperluas ke 153 kelurahan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar sekaligus Ketua Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, meminta program tersebut tidak berhenti pada seremoni. Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar menjadikan penguatan HAM sebagai bagian dari indikator kinerja nyata dalam RPJMD 2025-2029.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Kami akan kawal keberlanjutannya di Komisi A, memastikan program ini masuk dalam indikator kinerja bagian hukum dan HAM serta masuk dalam RPJMD 2025 sampai 2029,” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin 10/08/2026.

Pilot project di dua kelurahan

Kementerian Hak Asasi Manusia menetapkan Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, sebagai dua kelurahan percontohan Sadar HAM di Kota Makassar.

Menurut Andi, penetapan dua kelurahan ini merupakan langkah maju bagi Makassar sebagai kota metropolitan yang berkomitmen terhadap pemenuhan hak warga.

“Kesadaran HAM tidak boleh hanya hidup di balai kota, tapi harus hidup di lorong-lorong, di kantor kelurahan, di pelayanan RT dan RW. Pilot project ini jangan berhenti sebagai seremoni saja,” tegasnya.

Target 153 kelurahan

Andi mendorong program ini diperluas secara bertahap hingga seluruh 153 kelurahan di Makassar. Dua kelurahan yang kini menjadi percontohan diharapkan menjadi model bagi kelurahan lain.

“Dua kelurahan yang menjadi pilot project ini menjadi mentor. Polanya nanti bagaimana dua pilot project ini masuk ke 15 kecamatan, kemudian 153 kelurahan, satu kelurahan percontohan di tiap kecamatan,” katanya.

DPRD juga akan mendorong dukungan anggaran untuk pelatihan paralegal, penyuluhan HAM bagi kelompok rentan, serta pembentukan pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di setiap kelurahan.

Ia mengusulkan setiap kelurahan memiliki dua paralegal siaga yang dapat membantu masyarakat memperoleh akses informasi dan bantuan hukum. Targetnya, pos bantuan hukum hadir di seluruh kelurahan.

Selain penguatan anggaran, DPRD akan mendorong pengawasan berbasis data. Pemerintah kota diminta membuat pemetaan yang jelas mengenai wilayah yang sudah memiliki kesadaran hukum dan HAM serta kelurahan yang masih membutuhkan penguatan.

Andi menilai penguatan HAM harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tidak boleh ada warga yang kesulitan memperoleh pelayanan administrasi karena kondisi ekonomi atau mengalami diskriminasi karena latar belakang tertentu.

“Makassar menjadi kota yang tidak hanya cerdas dengan Smart City-nya, tapi juga kita inginkan ada asas berkeadilan. Tidak ada warga yang dipersulit mengurus KTP karena miskin, tidak ada warga yang didiskriminasi karena latar belakangnya,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar status kelurahan sadar HAM tidak sekadar menjadi simbol di kantor kelurahan. Pelayanan harus ramah untuk semua, tanpa pungli, dengan bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

DPRD Kota Makassar menyatakan akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar agar program ini tidak berhenti pada dua kelurahan, tetapi berkembang hingga seluruh wilayah Kota Makassar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *