Sulseltimes.com — Membuka gerai Alfamart sendiri melalui skema waralaba membutuhkan modal mulai Rp300 juta hingga Rp800 juta tergantung tipe gerai dan jenis kerja sama. Biaya tersebut sudah termasuk franchise fee, peralatan, dan perizinan, namun belum termasuk properti.
- Modal mulai Rp300 juta (tipe 9 rak)
- Franchise fee Rp45 juta untuk 5 tahun
- Tiga jenis kerja sama: gerai baru, konversi, take over
- Royalti progresif 0-4%
- Syarat: WNI badan usaha, lokasi minimal 100 m2
Tiga Jenis Kerja Sama Waralaba Alfamart
Alfamart menawarkan tiga skema franchise bagi calon mitra. Masing-masing memiliki besaran modal dan tahapan yang berbeda.
Kerja sama pertama adalah franchise gerai baru. Mitra mengusulkan lokasi dan Alfamart melakukan evaluasi.
Modal untuk tipe 9 rak (30 m2) sebesar Rp300 juta. Tipe 18 rak (60 m2) sebesar Rp350 juta.
Tipe 36 rak (80 m2) sebesar Rp450 juta.
Tipe 45 rak (100 m2) sebesar Rp500 juta.
Seluruh biaya sudah termasuk franchise fee Rp45 juta untuk 5 tahun, instalasi listrik, peralatan, AC, cash register, sistem informasi ritel, papan toko, perizinan, dan promosi pembukaan.
Biaya ini belum termasuk properti dan dapat berubah sesuai kondisi.
Kerja sama kedua adalah franchise gerai baru konversi.
Skema ini ditujukan bagi pemilik toko minimarket lokal atau kelontong yang ingin bergabung dengan Alfamart.
Alfamart mengakui barang dagangan dan rak milik toko sebagai pengurang biaya investasi, asalkan rak sesuai standar.
Tahapannya meliputi presentasi awal, stock opname, perjanjian kerja sama, stock opname kedua, dan pembukaan toko konversi.
Kerja sama ketiga adalah franchise gerai take over.
Mitra membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga paket mulai Rp800 juta.
Biaya tersebut mencakup franchise fee Rp45 juta untuk 5 tahun, sewa lokasi 5 tahun, peralatan dan AC, cash register, sistem informasi ritel, papan toko, perizinan, dan goodwill.
Tahapannya meliputi presentasi awal, kesepakatan pembelian, pemindahan perizinan, perjanjian kerja sama, dan pengambilalihan gerai.
Biaya Royalti dan Syarat Kepemilikan
Mitra franchise Alfamart dikenakan biaya royalti yang dihitung secara progresif dari penjualan bersih bulanan, belum termasuk pajak.
Penjualan bersih Rp0 sampai Rp150 juta tidak dikenakan royalti.
Penjualan Rp150-175 juta dikenakan royalti 1%.
Penjualan Rp175-200 juta dikenakan 2%.
Penjualan Rp200-250 juta dikenakan 3%.
Penjualan di atas Rp250 juta dikenakan 4%.
Calon mitra harus memenuhi sejumlah syarat.
Berminat di industri minimarket dan berstatus Warga Negara Indonesia dengan badan usaha berbentuk CV, PT, koperasi, atau yayasan.
Calon mitra wajib memiliki atau akan memiliki lokasi dengan luas area sales minimal 100 m2 di luar gudang dan ruang administrasi, total lahan sekitar 150-250 m2.
Persyaratan perizinan meliputi izin tetangga, izin domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, dan IUTM yang berbeda-beda setiap daerah.
Mitra juga harus bersedia mengikuti sistem dan prosedur Alfamart.
Peluang Bisnis Minimarket
Bisnis waralaba Alfamart menawarkan peluang bagi masyarakat yang ingin memiliki usaha minimarket dengan merek yang sudah dikenal luas.
Modal yang dibutuhkan bervariasi sesuai tipe dan skema kerja sama.
Dengan biaya royalti yang progresif, potensi keuntungan bergantung pada omzet penjualan bersih setiap gerai.
Calon mitra disarankan untuk mempelajari seluruh ketentuan dan melakukan konsultasi langsung dengan pihak Alfamart sebelum memutuskan investasi.







