Bisnis

Tentara AS Didakwa Insider Trading, Raup Cuan Rp7,2 Miliar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Tentara AS Didakwa Insider Trading, Raup Cuan Rp7,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tentara AS Didakwa Insider Trading, Raup Cuan Rp7,2 Miliar
Tentara AS Didakwa Insider Trading, Raup Cuan Rp7,2 Miliar
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 17/10/2026 — Pengadilan Amerika Serikat mendakwa seorang tentara aktif terdugaan melakukan insider trading melalui platform prediksi Polymarket dan meraup keuntungan sekitar Rp7,2 miliar.

Ringkasnya…
  • Gannon Ken Van Dyke diduga menggunakan informasi rahasia militer untuk taruhan di Polymarket
  • Keuntungan yang diraih diperkirakan mencapai US$409.881 atau sekitar Rp7,2 miliar
  • Van Dyke dituduh melanggar Commodity Exchange Act, penipuan wire, dan transaksi moneter ilegal
  • Kasus diproses di pengadilan federal Manhattan setelah dipindahkan dari North Carolina
  • Polymarket melaporkan aktivitas mencurigakan ke Departemen Kehakiman AS
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Tersangka dalam perkara ini adalah Gannon Ken Van Dyke, anggota tentara aktif yang bertugas di Fort Bragg, North Carolina.

Scroll Kebawah
Advertisement

Menurut dakwaan federal, Van Dyke diduga menggunakan informasi sensitif terkait operasi militer untuk memasang taruhan di platform prediksi berbasis blockchain.

Taruhan yang dipasang mencakup posisi terkait kehadiran pasukan AS di Venezuela dan keluarnya Nicolás Maduro dari jabatan kepemimpinan.

Keuntungan total yang diperoleh dari aktivitas tersebut diperkirakan mencapai US$409.881 atau sekitar Rp7,2 miliar.

Sebagian besar dana kemudian dipindahkan ke brankas kripto luar negeri sebelum dialihkan ke akun broker daring baru.

Van Dyke juga diduga berusaha menyembunyikan identitasnya di platform prediksi setelah laporan aktivitas perdagangan tidak biasa muncul.

Tersangka dihadapkan pada tiga tuduhan pelanggaran Commodity Exchange Act, satu tuduhan penipuan wire, dan satu tuduhan transaksi moneter ilegal.

Setiap tuduhan tersebut membawa ancaman hukuman maksimum antara 10 hingga 20 tahun penjara.

Kasus awalnya diadili di pengadilan federal North Carolina sebelum dipindahkan ke pengadilan federal Manhattan.

Jaksa wilayah New York Selatan, Jay Clayton, menegaskan bahwa pasar prediksi bukan tempat untuk memanfaatkan informasi rahasia demi keuntungan pribadi.

Polymarket menyatakan telah mengidentifikasi pengguna yang berdagang menggunakan informasi pemerintah bersifat rahasia.

Platform tersebut melaporkan kasus tersebut ke Departemen Kehakiman dan bekerja sama dalam penyelidikan.

Van Dyke belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar, dan belum ada informasi terkait penasihat hukumnya.

Pentagon mengarahkan pertanyaan kepada Angkatan Darat AS, yang juga belum memberikan tanggapan atas kasus ini.

Serangan militer AS di Venezuela berhasil menangkap Nicolás Maduro beserta istrinya, yang kemudian diterbangkan ke Amerika Serikat.

Keduanya didakwa atas sejumlah tuduhan termasuk konspirasi narkoterorisme dan telah menyatakan tidak bersalah.

Departemen Kehakiman AS masih melakukan penyelidikan terkait peran Van Dyke dalam kasus insider trading ini.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *