Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 14/10/2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10/2026).
- KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB, Jabodetabek, Selasa (13/10/2026)
- Sekretaris Utama BNPB Rustian ikut diamankan bersama PPK dan pihak swasta
- Barang bukti: uang tunai Rp1,4 miliar serta emas batangan dan tabungan emas
- Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa BNPB terkait dana siap pakai kebencanaan
- KPK menggelar ekspose 1x24 jam untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum
“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurut Budi, sejumlah pihak yang diamankan menduduki posisi strategis.
“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” ujarnya.
Selain para pejabat dan rekanan, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia.
Dari hitungan awal di lapangan, uang tunai yang disita mencapai Rp1,4 miliar.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ungkap Budi.
Dugaan Korupsi Pengadaan Dana Darurat Bencana
Duduk perkara OTT ini berakar pada dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di BNPB.
KPK mengonfirmasi proyek yang ditelisik mencakup alokasi dana darurat bencana.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” jelas Budi.
Untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum 14 orang yang diperiksa dalam tenggat 1×24 jam, KPK langsung menggelar ekspose.
“Malam ini kita akan melaksanakan ekspose. Ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
BNPB Hormati Proses Hukum
Menanggapi penindakan itu, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menegaskan sikap resmi instansinya.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton.
Ia memastikan BNPB kooperatif memberi akses data dan informasi serta tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
Pimpinan BNPB juga menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal serta pengamanan dokumen sebagai pengawasan melekat.
Berton mengimbau seluruh jajaran tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan tidak terpengaruh proses hukum yang berjalan.
“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi,” ujarnya.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang digelar KPK sepanjang tahun ini.















