NasionalBerita

Sekjen ATR/BPN Tekankan 4 Pesan Strategis Implementasi Permen ATR Nomor 6 Tahun 2025

Avatar of Sulsel Times
3
×

Sekjen ATR/BPN Tekankan 4 Pesan Strategis Implementasi Permen ATR Nomor 6 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Sekjen ATRBPN Tekankan 4 Pesan Strategis Implementasi Permen ATR Nomor 6 Tahun 2025
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 12/03/2026 — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menekankan empat pesan strategis kepada jajaran pusat dan daerah dalam implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025.

Pesan tersebut disampaikan dalam Webinar Nasional Sosialisasi regulasi organisasi dan tata kerja ATR/BPN yang diikuti ratusan peserta dari Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia.

Dalu menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi sebagai dasar koordinasi antara pusat dan daerah.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” kata Dalu Agung Darmawan, Kamis, 12/03/2026.

Ringkasnya…
  • Sekjen ATR BPN tekankan 4 pesan strategis implementasi Permen ATR 6 Tahun 2025
  • Seluruh jajaran diminta memahami regulasi secara mendalam
  • Koordinasi pusat dan daerah jadi kunci efektivitas organisasi
  • Penyesuaian tugas dan fungsi harus sesuai aturan
  • Regulasi jadi pedoman peningkatan layanan pertanahan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pemahaman Regulasi dan Penyesuaian Tugas Jadi Prioritas

Pesan pertama yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya memahami isi regulasi secara komprehensif.

Pemahaman ini dinilai menjadi fondasi utama dalam menjalankan koordinasi antara unit kerja pusat dan daerah.

Selanjutnya, Dalu menekankan agar seluruh jajaran menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai ketentuan dalam regulasi tersebut.

Dengan penyesuaian yang tepat, setiap unit kerja diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung kinerja organisasi.

Koordinasi dan Peningkatan Layanan Publik

Pesan berikutnya menyoroti pentingnya koordinasi dan sinergi antar unit kerja.

Dalu mengingatkan bahwa koordinasi tidak hanya menjadi konsep, tetapi harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari.

“Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan. Melalui forum ini saya ingin rekan-rekan memahami bahwa output kita adalah satu kesatuan, bukan berdiri sendiri,” tegas Dalu Agung Darmawan, Kamis, 12/03/2026.

Pesan terakhir menekankan agar regulasi organisasi dan tata kerja dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Dengan implementasi yang konsisten, diharapkan pelayanan publik di sektor pertanahan menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan responsif.

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN Norman Subowo serta Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko Einstein Al Makarima yang memaparkan substansi regulasi.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *