Gowa, 22 Januari 2025 – 98 luka tusuk menjadi fakta mengejutkan di balik pembunuhan tragis Putri Indah Sari Nurcahyani (19) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di area persawahan Kecamatan Pallangga, dengan tubuh penuh luka akibat tusukan benda tajam.
Pelaku, yang ternyata adalah pacar korban, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat.
Kasus ini mengejutkan masyarakat dan memicu tuntutan keadilan bagi korban.
Peristiwa ini bermula pada Selasa pagi, 21 Januari 2025, ketika seorang warga bernama Asnawi Dg Pataja tengah berolahraga pagi di jalan tani Desa Panakkukang.
Saat itu, ia melihat sepeda motor Honda Beat hitam tergeletak di pinggir jalan sawah. Ketika mendekat, ia menemukan tubuh seorang wanita tergeletak beberapa meter di area persawahan dalam kondisi mengenaskan.
Asnawi segera melaporkan kejadian ini kepada aparat desa dan polisi.
Polsek Pallangga bersama tim Inafis Polres Gowa langsung menuju lokasi untuk melakukan identifikasi awal.
Berdasarkan nomor plat kendaraan yang ditemukan di lokasi, korban diketahui bernama Putri Indah Sari, warga Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng.
Penemuan ini memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.
Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Makassar mengungkap fakta mengejutkan.
Tubuh korban ditemukan dengan 98 luka akibat tusukan benda tajam. Luka-luka tersebut tersebar di punggung, perut sebelah kiri, dan paha.
Dokter forensik yang menangani kasus ini menyatakan korban meninggal akibat kehilangan darah dalam jumlah besar.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan brutal sebelum akhirnya meninggal.
Polisi bertindak cepat untuk menangkap pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, tim Resmob Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, berhasil menangkap pelaku di kampung halamannya di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku, yang berinisial JB (23), adalah pacar korban.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku segera dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Motif di balik pembunuhan ini mulai terungkap melalui hasil penyelidikan awal.
Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asfan, menjelaskan bahwa korban diketahui tengah hamil. Kehamilan tersebut diduga menjadi alasan utama pelaku menghabisi nyawa korban.
Polisi menduga pelaku tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban, sehingga mengambil tindakan ekstrem untuk menghilangkan jejak.
Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan motif ini.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Mereka merasa sangat terpukul atas kehilangan Putri Indah Sari yang meninggal dengan cara yang begitu tragis.
Keluarga korban menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.
“Kami berharap pelaku dihukum mati atau setidaknya penjara seumur hidup. Nyawa anak kami telah direnggut secara keji,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara penuh emosi.
Masyarakat Gowa berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Kapolres Gowa, AKBP R. Simanjuntak, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
Ia menyatakan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara tuntas dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami akan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman setimpal atas perbuatannya. Kasus ini adalah pengingat pentingnya tanggung jawab dalam hubungan pribadi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers resmi.
Dengan pelaku yang kini telah diamankan, polisi terus melengkapi berkas perkara dengan bukti tambahan dan keterangan dari saksi-saksi lainnya.
Jenazah Putri Indah Sari telah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum Desa Maradekayya pada Selasa malam, setelah autopsi selesai dilakukan.
98 luka tusuk yang ditemukan di tubuh Putri Indah Sari mengungkap kekerasan sadis yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Putri Indah Sari, Korban Ternyata Hamil
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dalam hubungan pribadi untuk menghindari tragedi serupa.
Dengan pelaku yang telah ditangkap, masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan dan hukuman setimpal diberikan.
Polisi berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku menerima konsekuensi hukum yang sesuai atas tindakannya.