Sulseltimes.com Gowa – Kasus pembunuhan tragis terhadap Putri Indah Sari Nurcahyani (20) mengungkap banyak fakta mengejutkan.
Kronologi lengkap dan dugaan motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh kekasih korban, JB (23) terungkap. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum.
Kronologi Penemuan Mayat
Pada pagi hari Selasa, 21 Januari 2025, seorang warga bernama Asnawi Dg Pataja yang sedang jogging melintasi jalan tani Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, menemukan sepeda motor Honda Beat hitam tergeletak di pinggir jalan sawah.
Saat mendekat, Asnawi melihat tubuh seorang wanita tergeletak di area persawahan.
“Saya langsung memberi tahu aparat desa dan polisi. Tidak ada yang berani menyentuh korban,” ujar Asnawi.
Informasi ini segera diteruskan ke Polsek Pallangga yang kemudian mendatangi lokasi bersama tim Inafis Polres Gowa untuk melakukan identifikasi.
Berdasarkan nomor plat motor dan pemeriksaan awal, korban diketahui adalah Putri Indah Sari Nurcahyani, warga Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Motif dan Fakta dari Hasil Penyidikan

Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asfan, menyebut bahwa korban diketahui dalam kondisi hamil saat kejadian.
Hal ini diduga menjadi pemicu tindakan pelaku.
“Pelaku kemungkinan besar tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban, tetapi kami masih mendalami motif lebih lanjut,” jelas Firman.
Menurut penyelidikan, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum insiden terjadi.
Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku juga telah ditemukan di lokasi penangkapan.
Selain itu, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke kampung halamannya di Jeneponto sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polres Gowa.
Autopsi dan Luka-Luka di Tubuh Korban
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami lebih dari 98 luka akibat tusukan benda tajam.
Luka-luka tersebut tersebar di punggung, perut bagian kiri, dan paha. Dokter forensik yang menangani autopsi menyebut bahwa korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka tersebut.
Respon Masyarakat dan Polisi
Kapolres Gowa, AKBP R. Simanjuntak, berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat Gowa merasa terkejut dengan kasus ini.
Banyak pihak mengecam tindakan pelaku dan berharap hukuman berat diberikan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga hubungan baik dan tanggung jawab dalam hubungan pribadi.
Baca Juga: Mayat Wanita Gowa Ditemukan di Sawah Pelaku Ternyata Pacar Sendiri
Keluarga korban menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami ingin pelaku dihukum mati atau setidaknya penjara seumur hidup. Ini sudah merenggut nyawa anak kami,” ujar salah satu anggota keluarga korban.