Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 23/10/2026 — Pemerintah masih menyelesaikan regulasi sebagai landasan hukum program satu orang satu rekening bagi WNI desil satu sampai empat yang belum memiliki rekening bank.
- Program satu orang satu rekening direncanakan berjalan November atau Desember 2026
- Anggaran program tahun 2026 sebesar Rp1,28 triliun, menurun dari Rp3,8 triliun
- Pemerintah mencatat 25 juta WNI usia 17 tahun ke atas desil satu sampai empat yang belum memiliki rekening
- Pelaksanaan program melibatkan BRI dan BSI dengan data acuan DTSEN
- Kementerian Dalam Negeri dan Himbara sudah menyiapkan tim teknis namun menunggu arahan Menko Perekonomian
Pemerintah menargetkan program ini mulai berjalan pada kuartal IV-2026, secara spesifik November atau Desember. Realisasinya tetap menunggu kesiapan seluruh regulasi yang digunakan sebagai landasan hukum pembukaan rekening gratis.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang menyiapkan seluruh regulasi terkait program ini. Ucapannya disampaikan kepada awak media, Jumat, 23/10/2026.
Target Pelaksanaan dan Anggaran Program
Anggaran program satu orang satu rekening turun 66,32 persen menjadi Rp1,28 triliun pada 2026. Sebelumnya, pemerintah mencatat kebutuhan sebesar Rp3,8 triliun untuk pembukaan rekening gratis bagi WNI berusia 17 tahun ke atas.
Hasil pemeriksaan silang data menunjukkan terdapat 25 juta WNI di desil satu sampai empat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening. Angka ini berkurang drastis dari sasaran awal sebanyak 74 juta WNI.
Menurut Airlangga, data penerima program akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Pelaksanaan program melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Menko Perekonomian ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai koordinator pelaksanaan program satu orang satu rekening.
Persiapan Data dan Kesiapan Perbankan
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan program ditargetkan berjalan pada 2027. Tito menunggu perintah dari Airlangga sebelum melanjutkan langkah selanjutnya.
Kementerian Dalam Negeri sudah menyiapkan tim teknis dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Himpunan Bank Negara atau Himbara juga telah menyiapkan tim teknis yang sama.
Pemerintah akan melakukan pencocokan data dari Himbara yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara dengan data Dukcapil. Pencocokan data belum dilakukan karena masih menunggu arahan dari Airlangga. Pemerintah juga masih menunggu kesiapan perbankan.
Tito menuturkan rekonsiliasi data belum dilakukan dan menunggu komando dari Menko Perekonomian. Setelah menerima arahan dari Presiden, langkah selanjutnya dapat segera dijalankan.
Pemerintah masih menunggu kesiapan regulasi dan perbankan sebelum program satu orang satu rekening dapat dilaksanakan secara penuh.















