Berita

Ranperbup Tambahan Penghasilan ASN Polewali Mandar Masuk Tahap Harmonisasi

Avatar of Sulsel Times
0
×

Ranperbup Tambahan Penghasilan ASN Polewali Mandar Masuk Tahap Harmonisasi

Sebarkan artikel ini
Ranperbup Tambahan Penghasilan ASN Polewali Mandar Masuk Tahap Harmonisasi
Ranperbup Tambahan Penghasilan ASN Polewali Mandar Masuk Tahap Harmonisasi
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Mamuju, Kamis, Mei 28, 2026 — Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Polewali Mandar bakal bertambah.

Kepastian itu muncul setelah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN memasuki tahap harmonisasi.

Ringkasnya…
  • Ranperbup tambahan penghasilan ASN Polman diharmonisasi
  • Besaran tambahan belum ditetapkan
  • Kemenkum Sulbar dan Pemkab Polman
  • Rapat virtual dari Mamuju, Selasa, Mei 26, 2026
  • Peningkatan kesejahteraan dan kinerja pelayanan publik
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Proses Harmonisasi Digelar Virtual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi secara virtual.

Kegiatan itu membahas dua rancangan produk hukum daerah.

Rancangan pertama berasal dari Kabupaten Pasangkayu mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027.

Rancangan kedua berasal dari Kabupaten Polewali Mandar tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan pengharmonisasian adalah langkah strategis.

“Pengharmonisasian ini menjadi langkah strategis agar setiap produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Saefur Rochim, Selasa, Mei 26, 2026.

Aturan Harus Berorientasi Pelayanan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, menyampaikan pengaturan perangkat daerah harus berorientasi pada optimalisasi tugas dan fungsi.

Hal itu penting untuk mendukung visi dan misi kepala daerah.

“Perangkat daerah harus mampu melaksanakan program prioritas pembangunan secara terukur dan berkelanjutan, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” kata Hidayat, Selasa, Mei 26, 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu menjelaskan ranperbup tentang rencana kerja perangkat daerah adalah dokumen perencanaan tahun kedua RPJMD.

Dokumen itu diharapkan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar turut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan.

Catatan itu meliputi penyesuaian dasar hukum, penyempurnaan sistematika dan redaksional, pengaturan kriteria pemberian tambahan penghasilan, serta kesesuaian materi muatan dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua Ranperbup Dapat Dilanjutkan

Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperbup Pasangkayu tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Proses lanjutan itu dilakukan setelah menyesuaikan hasil harmonisasi dan perbaikan redaksional.

Ranperbup Polewali Mandar tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN juga mendapat lampu hijau.

Regulasi itu bisa dilanjutkan setelah dilakukan penyempurnaan sesuai hasil pembahasan dan catatan dari Tim Perancang.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah.

Dukungan itu untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *