Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 19/06/2026 — Polsek Tallo membongkar sebuah rumah di Jalan Ar. Dg. Ngunjung 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, yang selama ini menjadi tempat penampungan dan pembongkaran sepeda motor hasil curian.
- Rumah penampungan motor curian digrebek di Jalan Ar. Dg. Ngunjung 2
- Satu unit Yamaha Mio M3 dipreteli, onderdil dijual eceran
- Kapolsek Tallo AKP Asfada
- Kamis, 18/06/2026, Rappokalling, Tallo
- Pelaku AR (29) diamankan, kasus diserahkan ke Polsek Manggala
Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga
Kapolsek Tallo AKP Asfada menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
Masyarakat sekitar melihat adanya aktivitas membongkar atau mempreteli sepeda motor di dalam rumah itu.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada anggota Polsek Tallo.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim opsnal Polsek Tallo langsung mendatangi lokasi. Petugas menemukan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 yang kondisinya sudah dipreteli,” kata AKP Asfada, Kapolsek Tallo, Kamis, 18/06/2026.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, terungkap bahwa motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Onderdil Motor Curian Dijual Terpisah
Polisi menyebut modus pelaku adalah mempreteli motor curian lalu onderdilnya dijual secara eceran.
“Beberapa barang atau komponen motor itu sudah tidak lengkap karena sebagian sudah ada yang dijual. Jadi, mereka menjualnya bukan dalam bentuk motor utuh, melainkan dipreteli satu per satu,” jelas AKP Asfada.
Bagian-bagian peranti sepeda motor itulah yang kemudian dijual eceran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kasus ini telah ditangani Polsek Tallo berdasarkan laporan polisi nomor LP/170/V/2026.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial AR (29) beserta barang bukti rangka dan sisa komponen motor Mio M3.
Karena TKP pencurian awal berada di wilayah hukum Polsek Manggala, pelaku AR beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Sejauh ini AR disebut masih berstatus pelaku tunggal.
Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi ini.
“Untuk saat ini yang kita amankan masih pelaku tunggal. Namun, kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut oleh rekan-rekan di Polsek Manggala untuk mendalami apakah pelaku ini merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas wilayah di Kota Makassar,” pungkas AKP Asfada.











