Viral

Polisi Periksa 24 Kru Kapal Diduga Terlibat Kasus Penyiksaan ABK

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Periksa 24 Kru Kapal Diduga Terlibat Kasus Penyiksaan ABK

Sebarkan artikel ini
Polisi Periksa 24 Kru Kapal Diduga Terlibat Kasus Penyiksaan ABK
Polisi Periksa 24 Kru Kapal Diduga Terlibat Kasus Penyiksaan ABK
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 05/10/2026 — Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa 24 kru kapal KM Maulana 23 yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap empat anak buah kapal (ABK).

Ringkasnya…
  • Polisi memeriksa 24 kru kapal KM Maulana 23 yang diduga terlibat kasus penyiksaan ABK
  • 19 kru berpotensi menjadi tersangka dan 5 lainnya berstatus saksi
  • Polisi memeriksa kondisi fisik dan psikologis empat korban
  • Penyidik telah berangkat ke Kepulauan Aru untuk mempercepat pengungkapan
  • Kasus juga mencakup dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

“Kami tengah melakukan proses penyelidikan dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, Senin, 05/10/2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Penyidik mengklasifikasikan 19 kru berpotensi menjadi tersangka.

Sedangkan lima kru lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Penyelidikan Peran dan Kondisi Korban

Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing kru.

Mereka bertujuan menentukan pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Di sisi lain, polisi memprioritaskan kondisi empat korban yang diduga mengalami penganiayaan selama berada di kapal.

Pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikologis para korban.

Langkah Pengungkapan dan Kronologi

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berangkat ke wilayah Kepulauan Aru.

“Kami minta doa agar kasus ini bisa terungkap jelas hingga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 dan para awak kapal yang diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan ABK.

Kapal tersebut dihentikan setelah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menerima aduan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap ABK kapal cumi.

Ditjen PSDKP menyebut KP Hiu 14 bergerak mencari dan menghentikan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura.

KM Maulana 23 beserta para awak kemudian dikawal menuju wilayah kerja PSDKP Dobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *