Sulseltimes.com, Bandung, Jumat, 26/06/2026 — Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, ditangkap oleh aparat, bukan menyerahkan diri seperti narasi yang beredar.
- Taufik Hidayat ditangkap tim gabungan Polda Jabar
- Bukan menyerahkan diri
- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan
- Lokasi penangkapan di sekitar Bandung Raya
- Saksi Dadang Ahyar diperiksa terkait pergerakan tersangka
- Polisi buka peluang korban lain
Penangkapan Bukan Penyerahan Diri
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan penangkapan Taufik Hidayat dilakukan oleh petugas, bukan karena tersangka menyerahkan diri.
“Iya bukan menyerahkan diri dan ditangkap di sekitar Bandung Raya,” kata Hendra di Bandung, Kamis, 25/06/2026.
Taufik sebelumnya berstatus daftar pencarian orang. Ia berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas sebelum akhirnya diamankan.
Pemeriksaan Saksi dan Korban Lain
Penyidik akan memeriksa seorang saksi bernama Dadang Ahyar yang diduga mengetahui pergerakan tersangka selama pelarian.
“Itu salah satu saksi dan akan kita lakukan pemeriksaan. Secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tapi akan ada tindak lanjut lagi,” ujar Hendra.
Polda Jabar juga membuka peluang adanya korban lain yang dilakukan oleh tersangka dalam kasus serupa.
“Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” kata Hendra.
Taufik Hidayat kini ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR selama tiga tahun.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban untuk segera melapor ke pihak berwajib.









