Berita

Sekda Sulsel Jadi Anggota Pansel Uji Kompetensi JPT Pratama Luwu Timur

Avatar of Sulsel Times
0
×

Sekda Sulsel Jadi Anggota Pansel Uji Kompetensi JPT Pratama Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
Sekda Sulsel Jadi Anggota Pansel Uji Kompetensi JPT Pratama Luwu Timur
Sekda Sulsel Jadi Anggota Pansel Uji Kompetensi JPT Pratama Luwu Timur
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 24/09/2026 — Jufri Rahman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Ringkasnya…
  • Jufri Rahman menjabat sebagai anggota Pansel Uji Kompetensi JPT Pratama Luwu Timur;Prof. Aminuddin Ilmar memimpin Pansel, dengan anggota Ramadhan Pirade, Sulaeman Fattah, dan Zainuddin Djaka;Uji kompetensi diselenggarakan di Politeknik STIA LAN Makassar dengan 23 peserta;21 peserta hadir langsung, 1 peserta mengikuti daring via Zoom, dan 1 peserta tidak dapat hadir karena alasan kesehatan;Kepala BKPSDM Luwu Timur, Parha Arief, menyatakan uji kompetensi bertujuan untuk menilai kompetensi, potensi, dan kapasitas para pejabat JPT Pratama
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari proses penilaian terhadap kompetensi, potensi, dan kapasitas pejabat guna memenuhi kebutuhan organisasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan di Luwu Timur.

Scroll Kebawah
Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Parha Arief, menjelaskan, “Tujuan uji kompetensi ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mengetahui kompetensi, potensi, dan kapasitas para pejabat JPT Pratama,” ujarnya.

Dasar hukum pengisian jabatan

Pengisian JPT Pratama di Kabupaten Luwu Timur berlandaskan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif, serta Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengisian JPT Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas.

Hasil penilaian Pansel akan menjadi salah satu bahan dalam proses pengisian dan penataan JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sesuai kebutuhan organisasi serta ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Polisi masih mendalami 11 kendaraan lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *