BeritaHukum & Peristiwa

Polisi dan BI Periksa No Seri Uang Palsu Buatan Uin Alauddin Makassar

Avatar of sulseltimes
0
×

Polisi dan BI Periksa No Seri Uang Palsu Buatan Uin Alauddin Makassar

Sebarkan artikel ini
Banner Post Sulseltimes 20241225 120327 0000
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 25 Desember 2024 – Pihak kepolisian bersama Bank Indonesia (BI) mengungkap kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 4.800 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang telah dipotong rapi dan siap diedarkan berhasil diamankan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa saat ini fokus pemeriksaan adalah menghitung uang palsu yang sudah terpotong, sebelum beralih ke yang belum terpotong.

“Kami mengidentifikasi nomor seri satu per satu. Namun, yang berhak memastikan apakah uang tersebut palsu atau tidak adalah Bank Indonesia,” jelas Reonald.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 17 tersangka yang terlibat dalam pembuatan uang palsu di UIN Alauddin.

Aksi pembuatan uang palsu ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2010.

Salah satu tersangka utama, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (AI), diduga sebagai otak sindikat uang palsu yang diproduksi dalam kampus.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa biaya produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar sebesar Rp56 ribu per lembar.

Baca Juga: Peran Kepala Perpustakaan Terkait Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Bank Indonesia, yang terlibat langsung dalam pemeriksaan fisik uang palsu tersebut, memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian.

Kepala Bank Indonesia Sulawesi Selatan menyatakan bahwa uang palsu yang diproduksi di UIN Makassar sulit dibedakan dengan uang asli.

Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan memberikan panduan cara membedakan uang asli dan palsu.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Proses pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku yang terlibat.

Baca Juga: Biaya Produksi Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Ternyata Hanya Rp 56.000 Per Lembar!

Kapolres Gowa memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelaku dan mencegah aktivitas serupa terjadi di masa depan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *