Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 15/03/2026 — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda ingatkan rencana Provinsi Luwu Raya Sulsel harus lewat kajian matang soal fiskal dan kewenangan agar tak timbul masalah pemerintahan baru.
- Kajian matang syarat DOB Provinsi Luwu Raya Sulsel
- Hitung kewenangan provinsi dan formula keuangan pusat-daerah
- Jangan dorong aspirasi politik tanpa perencanaan fiskal
- Analisis potensi ekonomi dan biaya operasional wajib
- Contoh seperti orang tua siapkan anak sejak lahir
Rifqi Ingatkan Kajian Matang DOB Luwu Raya
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, tekankan pembentukan daerah otonomi baru butuh kajian mendalam.
Termasuk rencana Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan.
Pemekaran jangan hanya aspirasi politik semata.
Harus ada perencanaan jelas kemampuan jalankan pemerintahan.
Ia ibaratkan seperti orang tua tanggung anak baru lahir.
Siapkan pembiayaan dan kebutuhan dasar sejak awal.
“Ibaratnya, jangan sampai kita itu pengen punya anak, begitu nanti anaknya lahir kita gak tahu tanggung jawab.” ungkap Rifqinizamy.
“Contoh, kita gak bisa nyekolahin, kenapa gak bisa nyekolahin? Oh ternyata mertua gak ngasih uang katanya.” lanjutnya.
“Padahal emang dari awal mertua gak ngasih uang, yang harus bekerja adalah bapak ibunya, kira-kira gitu.” tambahnya.
Hitung Kewenangan dan Fiskal Rasional
Rifqinizamy nilai usulan pemekaran butuh kajian objektif.
Analisis potensi sumber daya dan ekonomi daerah calon provinsi.
Hitung rasional kewenangan provinsi versus kemampuan keuangan.
“Tapi kira-kira kalau jadi provinsi, itu kewenangan provinsi apa bukan?” jelasnya.
“Lalu kalaupun kewenangan provinsi, nanti formula hubungan keuangan pusat dan daerahnya seperti apa?” tanyanya.
“Sehingga kemudian nanti bisa dilihat tuh antara costnya dengan pendapatannya seperti apa sehingga rasionalitasnya terjamin.” tegasnya.
Perhitungan ini pastikan provinsi baru punya fiskal kuat.
Jalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Keseimbangan anggaran dan pendapatan jadi syarat mutlak.
Sebelum keputusan resmi diambil DPR RI.
Peringatan Rifqinizamy Karsayuda jadi pengingat penting bagi pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Kajian fiskal dan kewenangan wajib hindari daerah baru alami kesulitan operasional.
Aspirasi politik tak cukup tanpa perencanaan matang demi pemerintahan efektif Sulsel.













