Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 26/01/2026 — Puluhan pedagang kaki lima PKL Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng-Maipa demo di Kantor DPRD Makassar tolak penggusuran sepihak tanpa dialog dan relokasi layak. Koordinator aksi Alif Daisuri mengatakan penataan kota tidak boleh mengorbankan ekonomi rakyat kecil.
- PKL Datu Museng-Maipa demo tolak penggusuran di DPRD Makassar
- PKL tidak anti penataan tapi menolak pemiskinan rakyat kecil
- Tuntut tarik surat edaran Kelurahan Losari dan fasilitasi izin usaha
- DPRD janji fasilitasi dialog dan cari win-win solution
- Fraksi PKB siap kawal aspirasi PKL dengan RDP
PKL Datu Museng demo tolak penggusuran sepihak
Puluhan pedagang kaki lima dari Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng-Maipa menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning.
Mereka menolak keras rencana penggusuran yang dinilai dilakukan tanpa dialog, solusi, dan relokasi yang memadai.
Koordinator lapangan aksi, Alif Daisuri, menegaskan PKL tidak menolak penataan kota.
“Kami tidak anti penataan. Kami sadar fasilitas umum harus tertib dan kota harus rapi. Tapi penataan tidak boleh berubah menjadi pemiskinan. Ketertiban kota tidak boleh dibangun dengan mengorbankan perut rakyat kecil,” kata Alif Daisuri di hadapan anggota DPRD.
Alif mengacu pada Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 tentang hak pekerjaan layak, Pasal 28H ayat 1 tentang hidup sejahtera, dan Pasal 33 ayat 3 tentang pengelolaan ruang untuk kemakmuran rakyat.
Ia juga sebut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang melindungi PKL sebagai usaha mikro.
“Penggusuran tanpa relokasi yang layak adalah kebijakan yang bertentangan dengan semangat undang-undang dan prinsip keadilan sosial,” tegasnya.
Tuntutan PKL dan respons DPRD
Aliansi PKL sampaikan tiga tuntutan utama dalam pernyataan sikap mereka.
Pertama, tarik surat edaran Kelurahan Losari yang jadi dasar penggusuran di Jalan Datu Museng Maipa.
Kedua, sikap adil tanpa diskriminasi dan fasilitasi izin usaha di Kecamatan Ujung Pandang.
Ketiga, DPRD fasilitasi penataan resmi.
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Kami siap ditata, tapi menolak intimidasi, kekerasan, dan kebijakan sepihak. Menata kota tidak boleh berarti menggusur kemanusiaan. PKL bukan penjahat, kami hanya ingin hidup layak,” ujar Alif.
Menanggapi aksi itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, bilang DPRD terima aspirasi pedagang dan segera koordinasi dengan Pemkot.
“Tadi kita dengar ada tiga poin tuntutan, soal penarikan surat edaran, fasilitasi izin, dan penundaan penggusuran. Kami sudah rapat internal dan akan bertemu pemerintah kota untuk mendiskusikan ini supaya program penataan tetap jalan, tapi tidak mengabaikan warga yang mencari nafkah,” kata Andi Makmur.
Makmur janji dorong pertemuan PKL dan SKPD terkait, bahkan buka peluang Rapat Dengar Pendapat untuk cari titik temu.
“Kami yakin pemerintah kota punya niat baik menata kota. Tapi tidak bisa mengabaikan masyarakatnya. Kita cari win-win solution,” ujarnya.
Klarifikasi retribusi dan kemacetan
Andi Makmur akui PKL bayar retribusi ke PD Pasar dan kelurahan, jadi jadi pertimbangan penting.
Ia minta klarifikasi dasar hukum agar tidak ada pernyataan sepihak.
“Wilayah itu memang pusat kuliner. Pemerintah harus meninjau kembali izin-izin usaha di sana. Jangan semua beban kemacetan dilimpahkan ke PKL,” tegasnya.
“Penataan kota untuk yang lebih baik pasti kita sepakat. Tapi warga yang mencari nafkah juga harus dicarikan solusi. Kita diskusikan dulu opsi penataan yang manusiawi,” pungkasnya.
PKL Datu Museng-Maipa demo di DPRD Makassar tolak penggusuran tanpa solusi relokasi dan dialog.
DPRD janji fasilitasi pertemuan dengan Pemkot untuk cari win-win solution, termasuk klarifikasi retribusi dan beban kemacetan.















