Sulseltimes.com Mamuju, 19 Desember 2024 — Uang palsu UIN Alauddin Makassar kembali menjadi perhatian setelah barang bukti senilai Rp9 juta ditemukan telah beredar di swalayan-swalayan di Mamuju, Sulawesi Barat.
Uang palsu tersebut, yang merupakan hasil cetakan pabrik di Kampus II UIN Alauddin, Makassar, disita oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan bagaimana uang palsu yang menyerupai keluaran Bank Indonesia (BI) berhasil masuk ke dalam sistem transaksi masyarakat, menyulitkan warga untuk membedakan keaslian uang tersebut.
Penampakan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar dan Barang Bukti

Uang palsu yang disita oleh Polres Mamuju memiliki tampilan yang sangat menyerupai uang asli keluaran Bank Indonesia (BI), sehingga membuat warga kesulitan membedakannya. Barang bukti ini kini diamankan oleh kepolisian untuk investigasi lebih lanjut.
Rencananya, pihak Bank Indonesia bersama Laboratorium Forensik (Labfor) akan menggelar konferensi pers pada Kamis, 19 Desember 2024, untuk memberikan panduan cara membedakan uang asli dan palsu.
“Total uang palsu yang berhasil diedarkan mencapai Rp9 juta. Uang tersebut sudah dibelanjakan di sejumlah swalayan di Mamuju,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
Modus Operandi dan Keterlibatan Jaringan
Uang palsu tersebut didistribusikan oleh MB (35), seorang staf honorer UIN Alauddin Makassar, yang ditugaskan oleh Dr. Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin. MB diarahkan untuk mencari jejaring pemasaran di Mamuju.
Dalam aksinya, MB bekerja sama dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TA (52) dari Pemprov Sulbar.
TA ditugaskan mencari pembeli untuk uang palsu tersebut, salah satunya adalah IH (42), seorang tukang jahit di Mamuju.
Setelah transaksi selesai, MB memberikan bonus kepada TA sebesar Rp 1 juta dan uang palsu kepada beberapa pelaku lainnya, seperti ASN MMB senilai Rp3,5 juta dan wiraswasta WY sebesar Rp2 juta.
“Uang ini akhirnya dibelanjakan di sejumlah toko swalayan di Mamuju,” tambah Herman.
Baca Juga: Ternyata Dosen Pelecehan Seksual Unhas dan Bos Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Pernah Satu Forum
Penangkapan Lima Pelaku di Mamuju
Pada Senin, 16 Desember 2024, polisi berhasil menangkap lima pelaku peredaran uang palsu di Mamuju. Kelima pelaku memiliki profesi berbeda, di antaranya MB sebagai staf honorer UIN Alauddin, TA dan MMB sebagai ASN Pemprov Sulbar, serta IH dan WY yang merupakan wiraswasta.
“Kami mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta dari para pelaku. Mereka merupakan bagian dari jaringan pembuat uang palsu yang bermula dari UIN Alauddin,” kata Ipda Herman.
Kasus ini berkembang setelah Polres Gowa menemukan mesin cetak uang palsu di Kampus II UIN Alauddin, Gowa, Sulawesi Selatan. Investigasi menunjukkan bahwa pabrik ini telah memproduksi uang palsu senilai Rp446,7 juta dengan pecahan Rp100 ribu.
Polisi menyita barang bukti berupa mesin cetak dan uang palsu di lokasi tersebut.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada awal Desember 2024 setelah seorang pelaku tertangkap saat bertransaksi dengan uang palsu senilai Rp500 ribu di Kecamatan Pallangga, Gowa.
Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengarah pada jaringan besar yang beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Mamuju.
Baca Juga: Annar Salahuddin Sampetoding Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
“Total 15 tersangka telah diamankan. Sembilan di antaranya sudah berada dalam tahanan Polres Gowa, sementara lima lainnya masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu dari Wajo,” jelas Reonald.
Kapolres Gowa menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan dengan pendekatan investigasi ilmiah.
Tim bekerja sama dengan Bank Indonesia dan berbagai institusi untuk memastikan penanganan kasus berjalan efektif.
“Penyelidikan dilakukan menggunakan teknologi forensik untuk memastikan keakuratan data dan barang bukti,” katanya.
Baca Juga: Skandal Uang Palsu Triliunan di UIN Alauddin Makassar Terungkap Polisi Tangkap 17 Tersangka
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai, terutama jika terdapat kecurigaan terkait keaslian uang.
Pihak Bank Indonesia diharapkan dapat memberikan edukasi lebih luas mengenai ciri-ciri uang asli untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.