Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 18/08/2026 — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akan melaksanakan job fit bagi seluruh pejabat eselon II pemkot besok.
- Wali Kota Munafri Arifuddin gelar job fit seluruh pejabat eselon II
- Tujuh panitia seleksi melibatkan akademisi dan pejabat provinsi
- 30 hingga 40 persen kepala SKPD diprediksi dirotasi
- Makassar, Selasa 18/08/2026
- Penempatan pejabat sesuai kompetensi dan rekam jejak
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan proses penilaian komprehensif untuk menentukan posisi yang tepat bagi setiap kepala perangkat daerah.
“Insyaallah besok akan dilaksanakan. Panitia seleksinya sudah siap. Ada tujuh orang pansel yang akan membantu pemerintah melaksanakan kegiatan job fit untuk seluruh eselon II di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Selasa, 18/08/2026.
Tim panitia seleksi terdiri dari Sekretaris Daerah Makassar, Profesor Batara, Hudri, Profesor Amin, Idris, Profesor Aswanto, serta Marwan Mansur selaku Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Kehadiran akademisi dan pejabat provinsi diharapkan memberikan penilaian objektif.
Instrumen Penempatan Berbasis Kompetensi
Munafri menegaskan job fit bukan sekadar formalitas administratif.
“Ada dua yang kita lihat, tes wawancara dan rekam jejak. Untuk melihat bagaimana kita memosisikan para Kepala SKPD ini agar berada di tempat yang sesuai,” jelasnya.
Wali Kota mengungkapkan selain mengisi dua jabatan kosong, kemungkinan besar 30 hingga 40 persen pejabat SKPD akan dirotasi.
“Ini untuk memastikan SKPD dipimpin oleh orang yang sesuai dengan kemampuan dan posisi yang ada,” katanya.
Evaluasi Kinerja Fluktuatif
Munafri tidak menutupi adanya variasi kinerja di antara kepala SKPD.
“Ada yang bagus sekali, ada yang bagus, ada yang mungkin tidak tepat ditempatkan di tempatnya. Sehingga dibutuhkan penyegaran untuk memastikan Kepala SKPD bisa berada di posisi yang tepat,” tegasnya.
Proses job fit ini menjadi langkah strategis Munafri dalam memperkuat aparatur pemerintahan kota sejak memimpin Makassar.













