Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 23/01/2026 — Komisi C DPRD Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat tindak lanjut surat Wali Kota soal klarifikasi pemberhentian sementara perizinan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk atau GMTD kawasan Tanjung Bunga. Manajemen GMTD minta jadwal ulang karena absen sehingga rapat tunda demi transparan objektif.
Ketua Azwar pimpin hadir anggota dewan SKPD terkait.
Fungsi pengawasan DPRD pastikan proses izin legal.
Penundaan hindari pembahasan parsial.
- RDP Komisi C GMTD tunda manajemen absen
- Surat Wali Kota klarifikasi hentikan izin sementara
- Tanjung Bunga kawasan wisata GMTD
- Azwar pastikan objektif transparan
- Pengawasan DPRD kawal perizinan legal
RDP Tindak Lanjut Surat Wali Kota
Komisi C DPRD Kota Makassar adakan Rapat Dengar Pendapat Jumat. Tindak lanjut surat Wali Kota Makassar permintaan klarifikasi pemberhentian sementara proses perizinan PT GMTD Tbk.
Hadir Ketua Komisi C Azwar ST bareng anggota dewan perwakilan SKPD terkait.
Fungsi pengawasan DPRD jalankan optimal.
Manajemen PT GMTD Tbk undang tak hadir.
Minta penjadwalan ulang rapat.
Penundaan Demi Transparansi
Komisi C putuskan tunda RDP.
Jadwalkan ulang undang GMTD lagi.
Pembahasan menyeluruh objektif transparan.
Hindari kesimpulan sepihak.
Azwar tekankan proses pengawasan adil.
Klarifikasi lengkap pihak terkait.
Pengawasan DPRD kawal izin kawasan Tanjung Bunga GMTD.















