Sulseltimes.com Makassar – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Makassar.
Kali ini, seorang Ketua RT di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, berinisial Abdullah, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan bejat tersebut.
Korban, seorang anak perempuan berusia 14 tahun, mengaku telah berulang kali dilecehkan oleh pelaku.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/98/1/2025/SPK/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, laporan terhadap Abdullah diajukan pada tanggal 16 Januari 2025 pukul 20:15 WITA.
Keluarga korban juga telah mengajukan permintaan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk memperkuat bukti-bukti.
Kasus ini terungkap setelah keluarga dan kerabat korban melihat perubahan perilaku dan kondisi fisik korban.
“Awal sudah lama mi, saya di paksa dan diancam kalau saya kasi tau orang saya dibunuh, na bilang pak RT, itu lagi kakiku hampir patah ka banyak gaya maunya,” ungkap korban saat dimintai keterangan dikutip dari newsulsel.
Korban mengaku dipaksa dan diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun.
Terakhir kali, pelecehan terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 00:10 WITA.
Kejadian ini sontak mengguncang warga Tanggul Patompo Dalam, Kelurahan Maccini Sombala.
Terlihat di rekaman video kemarahan warga sempat memuncak, namun Untung Dg Liwang, seorang tokoh masyarakat setempat, berhasil meredam emosi warga sehingga pelaku tidak sampai menjadi sasaran amukan massa.
Keluarga korban berharap polisi dapat memproses kasus ini dengan serius dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
“Saya berharap polisi menindak pelaku yang mestinya ayomi warganya ini sesuai hukum yang berlaku, sabab pelaku telah merusak masa depan anak kenakan kami yang diharap jadi tumpuan keluarga,” ucap salah seorang anggota keluarga korban.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menghindari amukan warga dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sulawesi Selatan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam kunjungannya ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulsel pada Rabu, 9 Oktober 2024, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan memberikan perlindungan kepada anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
Diperlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga aparat penegak hukum, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.