BeritaViral

Kesalahpahaman Berakhir, Anggota DPRD Makassar Cabut Laporan terhadap Guru

15
×

Kesalahpahaman Berakhir, Anggota DPRD Makassar Cabut Laporan terhadap Guru

Sebarkan artikel ini
e960f3a4 5e4e 4cec b59b 155fb16a119f
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar Perseteruan antara anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM dan seorang guru berinisial IMS akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai. Perdamaian ini terjadi setelah keduanya dimediasi oleh sejumlah pihak, termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Jufri.

Kesepakatan tersebut diumumkan pada Jumat (21/3/2025), di mana kedua belah pihak menyatakan telah mencapai titik temu dalam konflik yang sempat menjadi perbincangan publik. Pendamping IMS dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan, Itha Karen, menegaskan bahwa konflik yang terjadi telah diselesaikan secara baik, tanpa ada pemenang maupun pihak yang benar atau salah.

Menurut Itha Karen, proses mediasi berlangsung dengan lancar, dan semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Kesepakatan sudah diambil. Pelapor dan terlapor telah dimediasi dengan baik, sehingga saya mewakili Ibu IMS sepakat berdamai dengan Bapak AM,” ujar Itha di Makassar.

Ia menjelaskan bahwa dalam permasalahan ini, baik AM maupun IMS mengakui telah bertindak di luar batas akibat emosi yang tidak terkendali.

“Kita tahu, saat kepala panas, kata-kata yang tidak seharusnya bisa saja keluar. Tidak ada yang sepenuhnya benar atau salah di sini. Keduanya sudah mengakui bahwa mereka bertindak sesuai dengan pemahaman masing-masing,” jelasnya.

Meskipun detail kesepakatan tidak diungkapkan ke publik, salah satu poin penting yang disepakati adalah pencabutan laporan polisi oleh AM terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui salah satu media online.

“Intinya, Pak Dewan akan menarik laporannya dari Polres. Itu menunjukkan itikad baik, dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” tambah Itha.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Jufri, juga turut serta dalam proses penyelesaian konflik ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab untuk melindungi IMS sebagai seorang guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Pada prinsipnya, kami di Dinas Pendidikan ingin memastikan masalah ini selesai dengan baik. Beliau adalah seorang guru, dan kami memiliki kewajiban untuk melindunginya,” ujar Andi Bukti.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena proses mediasi membuahkan hasil yang positif.

“Kita sudah berusaha melakukan mediasi, dan alhamdulillah sudah ada titik temu. Masing-masing pihak sudah menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai,” sambungnya.

Andi Bukti berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menghadapi konflik. Apalagi, perdamaian ini terjadi di bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momentum untuk saling memaafkan.

“Tidak ada lagi persoalan antara Ibu IMS dan Bapak AM. Semua sudah clear, dan ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, AM dan IMS berjabat tangan sebagai simbol perdamaian. Momen ini turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar serta sejumlah pihak lainnya yang terlibat dalam mediasi.

Anggota DPRD Makassar, AM, juga memberikan pernyataan terkait perdamaiannya dengan IMS.

“Kami sudah mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Andi Bukti Jufri, didampingi oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, serta pemerhati perempuan. Dalam pertemuan itu, kami sepakat untuk berdamai,” ungkapnya.

AM juga mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di berbagai media tidak sepenuhnya benar dan terjadi karena kesalahpahaman.

“Ibu IMS sudah menyampaikan permohonan maaf kepada saya terkait pemberitaan yang beredar. Itu hanya kekhilafan, dan saya memahami bahwa situasi bisa saja membuat seseorang bertindak di luar kendali,” ujar AM.

Sebagai bentuk itikad baik, AM juga menyatakan permintaan maafnya kepada IMS terkait pemberitaan yang menyudutkan guru tersebut.

“Begitu pula saya, memohon maaf kepada Ibu IMS terkait pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan. Kami sudah saling memaafkan atas berita-berita yang merugikan kedua belah pihak, dan insyaallah setelah ini, saya akan mencabut laporan saya di kepolisian,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya konflik ini, diharapkan hubungan baik antara masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kota Makassar tetap terjaga. Perdamaian yang terjadi menjadi contoh bahwa setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik, tanpa harus melalui jalur hukum yang berkepanjangan. (And)

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *